SuaraBogor.id - Lurah Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat Suganda buka suara. Suganda memberikan klarifikasi terkait hajatan pernikahan yang ia selenggarakan di hari pertama masa PPKM Darurat Depok, Sabtu (3/7/2021).
Hajatan ini tidak hanya menggegerkan masyarakat Depok, tapi juga menarik perhatian publik figur nasional karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Serta, seolah menyepelekan aturan yang berlaku di masa pandemi Covid-19.
Ditemui Selasa (6/7/2021), Suganda mengakui bahwa pesta pernikahan yang viral adalah pesta pernikahan anak perempuan pertamanya. Dia pun mengakui, terdapat aksi joget atau menari bersama di acara tersebut.
Namun, menurut Suganda, aksi joget itu adalah tradisi adat Nias untuk melepas besannya yang pamit pulang.
"Joget itu merupakan salam perpisahan. Mereka (besan) pamit pulang, memang tradisinya di sana. Itu dilakukan ketika acara repsesi pernikahan sudah selesai dan tidak ada tamu, " kata Suganda ketika ditemui di kantor Kelurahan Pancoranmas, Perumahan Puri Depok Mas.
Sebelum acara salam perpisahan itu, Suganda sempat menegur panitia yang menyiapkan musik dan barisan tamu.
Teguran itu kata dia, untuk mencegah kerumunan ketika acara perpisahan berlangsung.
"Sempat saya tegur jug ke keluarga besan. Saya minta jangan semua karena bisa berkerumun. Akhirnya 20 orang saja yang ikut," paparnya.
Suganda memastikan, tamunya menari saling menjaga jarak. "Seperti biasa mau senam gitu. Kan selalu merentangkan tangan untuk membuat jarak antar orang," imbuh Suganda.
Baca Juga: Murka ke Kantor Pelanggar PPKM Darurat, Anies: Ini Bukan Soal Untung-Rugi, Tapi Nyawa
Suganda mengklaim pesta pernikahan yang ia gelar sudah sesuai protokol kesehatan. Dia sudah menyiapkan hand sanitizer, sarung tangan, masker, tempat cuci tangan, dan pengecekan suhu bagi tamu yang hadir.
"Kursi yang kami sediakan 30 kursi, sebagaimana ketentuan pelaksanaan resepsi pernikahan di masa PPKM Darurat," ucapnya.
Suganda juga menegaskan, dalam acara pernikahan anak pertamanya tidak ada orgen tunggal. Hanya ada musik untuk melepas kepulangan besannya.
"Kami tidak menggelar dangdutan. Waktu besan melakukan adat perpisahan hanya 7 menit saja, langsung selesai dan pulang," katanya.
Dia menyebutkan, akad nikah dimulai pukul 09.30 WIB sampai menjelang waktu salat Zuhur. Lalu resepsi dimulai setelah Zuhur sampai sekitar pukul 15.00.
Usai para tamu besan pulang, kata Suganda tidak ada tamu pesta pernikahan lagi. Namun tak lama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok datang ke lokasi.
Berita Terkait
-
Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
-
Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Cinta Tak Cukup, Uang Panai Menanti: Ambisi Menikah dalam Menuju Pelaminan
-
Resep Awet 15 Tahun Pernikahan Detektif Jubun dan Chen Chen
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir