Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 06 Juli 2021 | 16:18 WIB
Lurah Pancoran Mas Depok, Suganda [Suarabogor.id/Immawan]

Kondisi ketika itu, memang tenda belum dibongkar. "Pukul 17.00 Satpol PP melakukan penyegelan. Penyegelan itu menandakan agar tamu tidak bisa datang lagi," kata dia.

Setelah acaranya disegel Satpol PP, Suganda dipanggil oleh petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Pancoranmas. Di malam yang sama, dia pun sempat diperiksa oleh Polsek Pancoranmas.

Kemudian pada hari Senin (5/7/2021), Suganda menjalani pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok melalui zoom.

"Saya kooperatif saja di setiap pemeriksaan. Poin pertanyaan di Polsek mirip-mirip dengan yang ditanyakan BKPSDM," ungkapnya.

Baca Juga: Murka ke Kantor Pelanggar PPKM Darurat, Anies: Ini Bukan Soal Untung-Rugi, Tapi Nyawa

Mewakili keluarganya, Suganda meminta maaf kepada pimpinan pemerintah Kota Depok, warga, pengurus RT, dan RW atas kegaduhan yang Ia timbulkan.

"Kami menyadari ada kesalahan. Kami juga memaklumi media sosial yang viral itu. Kami sekeluarga menyikapi biasa -biasa saja. Toh beritanya sudah beredar," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More