- Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memulai pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2026/2027 secara daring melalui portal resmi spmb.bogorkab.go.id.
- Pendaftaran jenjang SD berlangsung pada 12 hingga 27 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP dilaksanakan pada 22 hingga 26 Juni 2026.
- Sistem daring ini bertujuan menjamin keadilan, objektivitas, serta transparansi akses pendidikan bagi seluruh anak di wilayah Kabupaten Bogor.
SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi memulai tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Untuk memberikan layanan yang lebih transparan dan efisien, pendaftaran jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ini sepenuhnya dialihkan secara daring melalui portal terpadu https://spmb.bogorkab.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandi, menegaskan bahwa digitalisasi SPMB ini bukan sekadar mengikuti tren, melainkan upaya menjamin keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak di wilayah Kabupaten Bogor.
"Penerapan sistem daring bertujuan mempermudah akses pelayanan publik sekaligus menjamin pemerataan kualitas pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari diskriminasi," ujar Rusliandi, Jumat (5/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Disdik Kabupaten Bogor, untuk jadwal pelaksanaan SPMB dibagi menjadi dua gelombang utama sesuai jenjang pendidikan.
Untuk jenjang SD, pendaftaran jalur daring akan dibuka mulai 12 hingga 27 Juni 2026 melalui situs https://spmb.bogorkab.go.id/.
Untuk sekolah yang kuota pagunya belum terpenuhi secara daring, Disdik membuka ruang pendaftaran luring (tatap muka) pada 3–5 Juli 2026, sebelum hasil akhir diumumkan serentak pada 6 Juli 2026.
Sementara itu, untuk pendaftaran jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026. Mencakup proses input data, pengunggahan berkas, hingga proses verifikasi dokumen untuk empat jalur seleksi, yaitu Jalur Domisili (Zonasi), Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.
Khusus untuk Jalur Prestasi Non-Akademik, pihak satuan pendidikan akan menggelar uji kompetensi atau tes prestasi langsung pada tanggal yang sama. Seluruh pengumuman hasil seleksi SMP akan dirilis pada 3 Juli 2026.
Baca Juga: Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
Disdik Kabupaten Bogor memperketat verifikasi administrasi, khususnya pada Jalur Domisili. Calon peserta didik diwajibkan menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
"Jika terdapat perubahan data KK kurang dari satu tahun akibat penambahan anggota keluarga atau dokumen yang rusak, pemohon wajib melampirkan KK lama atau Surat Keterangan Kehilangan dari pihak Kepolisian untuk membuktikan validitas masa tinggal," ujarnya.
Sementara bagi pendaftar Jalur Afirmasi yang ditujukan untuk keluarga ekonomi tidak mampu, panitia mensyaratkan bukti kepesertaan program jaminan sosial pemerintah yang valid, seperti KIP, PKH, BPNT, atau BLT yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah mengimbau para orang tua murid untuk segera memeriksa akurasi dokumen kependudukan fisik maupun digital sebelum portal pendaftaran resmi dibuka. Informasi dan pengaduan teknis mengenai pelaksanaan SPMB ini dapat diakses masyarakat melalui situs resmi https://disdik.bogorkab.go.id/ atau akun media sosial resmi @disdikbogorkab.
Berita Terkait
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob
-
HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas
-
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain