SuaraBogor.id - Bagi warga Bogor yang akan berpergian agar kembali lagi mengecek semua persyaratan, dan juga melihat aturan PPKM Darurat. Sebab, saat ini polisi lakukan 6 titik penyekatan di Bogor terbaru.
Penyekatan PPKM Darurat di Bogor ini akan dilakukan di Sejumlah ruas jalan di perbatasan Kota Bogor mulai hari ini, Rabu, 7 Juli 2021.
Penyekatan dilakukan untuk menyaring para pekerja di sektor esensial atau non esensial dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, mobilitas masyarakat di Kota Bogor masih tinggi. Sehingga, perlu dilakukan langkah-langkah penyekatan yang lebih luas lagi.
"Hasil evaluasi kami dalam tiga hari tingkat mobilitas masyarakat itu sampai 21 persen, sehingga kami perlu mempertegas penyekatan dan memperluas penyekatan yang selama ini hanya di dalam kota. Besok kami lakukan dari batas luar kota," kata Susatyo melalui keterangannya.
Susatyo menjelaskan, secara teknis, para pekerja nonesensial yang akan keluar Kota Bogor atau sebaliknya akan diputar balik oleh petugas. Sedangkan, para pekerja di sektor esensial tetap diperbolehkan melintasi titik penyekatan.
"Tentunya kami sudah berikan imbauan langsung dan akan kami tempel di badan petugas agar masyarakat mengerti mana yang harus 100 persen total, mana yang 50 persen, mana daring. Sehingga masyarakat yang menyampaikan argumen, kami akan menyampaikan kepada aturan," ucapnya.
Lebih lanjut, Susatyo mengatakan, pihaknya juga bekerjasama dengan Kabupaten Bogor untuk melakukan penyekatan serupa. Diharapkan, penyekatan ini dapat mengurangi mobilitas masyarakat sesuai dengan aturan PPKM Darurat.
"Kami sudah koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor. Kami besok akan melakukan penyekatan Bogor Raya, baik itu arah Jakarta atau masuk arah Kota Bogor. Karena Kota Bogor perlintasan dari beberapa wilayah," tuturnya.
Baca Juga: Jangan Kendor! Jumlah Desa Zona Merah di Kudus Semakin Berkurang
Susatyo menyebutkan, enam titik penyekatan selektif antara pekerja sektor esensial dan non esensial yang ada di Kota Bogor, yakni Exit GT Bogor (Simpang Baranangsiang), Simpang Ciawi, Simpang Salabenda, Simpang Pomad, Simpang Dramaga, dan Stasiun Bogor. Sedangkan, untuk check point berada di enam titik. Yaktu di Simpang Ekalokasari, Simpang Baranangsiang, Simpang BTM, Simpang Jembatan Merah, Simpang Veteran, dan Simpang Air Mancur.
“Kami juga akan berlakukan penutupan jalur secara situasional. Yaitu di exit Tol Bogor dari arah Ciawi dan exit Tol BORR dari arah sentul,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Wali Kota Bogor Usul Kuliner Bogor Tampil hingga ke Wilayah Pesisir Jakarta
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
-
Angkot Sepi Penumpang, Dua Pria di Bogor Sulap Kendaraan Tua Jadi Lapak Kelapa Muda
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya