SuaraBogor.id - Sejak diterapkannya PPKM Darurat pada 3 Juli hingga saat ini, sejumlah harga bahan pokok di Kota Bogor naik.
Kenaikan bahan pokok di Kota Bogor itu terjadi di Pasar Rakyat Kota Bogor. Kenaikan itu terjadi sebelum diterapkannya PPKM Darurat hingga saat ini.
Beberapa komoditas bahan pangan yang mengalami kenaikan seperti dikutip dari laman, https://priangan.org/publik/datapercity/4, pada Kamis hari ini, antara lain, daging sapi, minyak goreng curah, cabe merah, bawang merah, dan kentang.
Pasar rakyat terbesar di Kota Bogor dan selalu ramai dikunjungi pembeli adalah, Pasar Bogor dan Pasar Kebon Kembang.
Harga daging sapi pada Kamis hari ini terpantau Rp130.000/kg sedangkan pada Jumat (2/7) Rp126.500/kg. Harga minyak goreng curah, pada Kamis hari ini terpantau Rp15.000/kg sedangkan pada Jumat (2/7) Rp14.240/kg.
Harga cabai merah, pada Kamis hari ini terpantau Rp30.000/kg sedangkan pada Jumat (2/7) Rp25.500/kg. Harga bawang merah, pada Kamis hari ini terpantau Rp35.000/kg sedangkan pada Jumat (2/7) Rp32.000/kg.
Harga kentang, pada Kamis hari ini terpantau Rp15.000/kg sedangkan pada Jumat (2/7) Rp14.000/kg.
Sebelumnya, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor menutup sementara tiga pasar rakyat dari 12 pasar rakyat yang dikelolanya pada pelaksanaan PPKM Darurat, pada 3-20 Juli 2021.
Direktur utama Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir, di Kota Bogor, Jumat (2/7), mengatakan, ketiga pasar rakyat yang operasionalnya ditutup sementara adalah, Pasar Kebon Kembang Blok A dan B dan Pasar Kebon Kembang Blok F dan G di Jalan Dewi Sartika, serta Pasar Plaza Bogor di Jalan Suryakencana.
Baca Juga: Tenang, Lur! Pasokan Oksigen di Surabaya Aman, Tapi Harganya Naik
Menurut Muzakkir, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Jawa dan Bali, maka direksi Perumda PPJ menyampaika penyesuaian jam operasional pasar di lingkungan PPJ Kota Bogor.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut, pasar yang boleh buka adalah pasar yang menjual makanan dan minuman, kebutuhan pokok, logistik, dan penunjang, sedangkan yang lainnya ditutup sementara.
Namun, di tiga pasar yang ditutup sementara itu, kata dia, pedagang yang menjual makanan, minuman, kebutuhan pokok, dan bahan logistik, tetap diizinkan dibuka. "Kami membentuk tim untuk melakukan pengawasan untuk penerapan protokol kesehatan secara ketat," katanya melalui telepon selulernya. [Antara]
Berita Terkait
-
Cabai, Jengkol, Ayam Kompak Naik! Pedagang Warteg: Omzet Turun, Rp700 Ribu Habis Buat Sayur
-
Katanya Swasembada Pangan, Mengapa Harga Bahan Pokok Kian Menjulang?
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains
-
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi