SuaraBogor.id - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke Pabrik obat PT PRYDAM, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam sidak tersebut ditemuakan adanya keterlambatan pendistribusian puluhan dus obat - obat tersebut, pun juga turut dipasangi garis polisi untuk segera didistribusikan.
"Sidak ini dilakukan terkait dengan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan jajaran Bareskrim, dan telah diperintahkan kepada seluruh jajaran untuk melalukan pengawasan dan pengecekan," katanya pada wartawan di Cipanas, Cianjur, Jumat (9/7/2021).
Pengecekan dan pengawasan peredaran obat - obat tersebut, kata dia, telah ditetapkan oleh pemerintah, terutama empat yang dapat terjangkau oleh maayarakat.
"Mekanisme perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang lama dengan yang baru, tersebut membutuhkan waktu perubahan," jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyarankan Kementrian kesehatan, untuk segera mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan kebijakan pengawasan pendistribusian obat.
"Kita ambil jalan pintas, Kemenskes untuk mengeluarkan surat edaran, bahwa boleh dicoret, namun nantinya didalam invoice harganya harus sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamd Rifai, menjelaskan, terkait adanya sejumlah dus obat yang dipasangi garis polisi itu, sementara diamankan Bareskrim, karena masih menunggu izin untuk diedarkan.
"Pemasangan garis polisi tersebut, tidak dalam proses penindakan atau pidana. Namun agar proses pendistribusian obat - obatan itu untuk disegerakan," jelasnya.
Baca Juga: Digugat Keluarga Terduga Teroris di Makassar, Mabes Polri Tunggu Jawaban Densus 88
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, Begini Kata Sahroni
-
Sedang Ibadah Umrah, Pelantikan Irjen Dadang Hartanto Sebagai Kapolda Metro Jaya Ditunda
-
Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini
-
Jabat Kepala BRAN, Dedi Prasetyo Berharap Polri Bisa Lebih Baik di Kepemimpinan Suyudi
-
71 Orang Tewas, Bisakah Nakhoda KM Virgo Transport 8 Dipidana?
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
PELOPOR BRI 2026 Jadi Wadah Penguatan Integritas dan Antikorupsi
-
Buntut Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas Wisnu Hani Putranto Dipecat
-
Sapi Unik Berkaki Enam Asal Boyolali Sabet Juara Pertama APPSI Piala Presiden 2026 di Cibinong
-
Dua Meninggal dan Lima Luka-Luka Usai Motor Roda Tiga Nekat Salip Truk di Cileungsi Bogor
-
Tunggu Tanda Tangan Gubernur Jabar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Tertunda Lagi