SuaraBogor.id - Lagi dan lagi, warga Depok nekat gelar pesta pernikahan ditengah pemberlakuan PPKM Darurat. Sebelumnya juga Depok sempat menjadi perhatian publik, karena salah seorang pejabat gelar acara pernikahan.
Kini giliran warga di kelurahan Mampang Depok nekat gelar acara pernikahan saat penerapan PPKM diberlakukan, yang langsung dibubarkan satpol PP Depok.
Petugas Satpol PP Depok sendiri yang mendapatkan informasi adanya acara pernikahan di gang Musholla, Kecamatan pancoran Mas, Depok pada Sabtu 10 Juli 2021 langsung bergerak ke lokasi dan menghentikan acara pernikahan yang tengah berlangsung.
Penghentian acara tersebut, dilakukan petugas karena telah menyalahi peraturan protokol kesehatan terkait kebijakan PPKM darurat yang terbaru terkait larangan total aktivitas warga khususnya resepsi.
Satpol PP sendiri memberhentikan acara resepsi pernikahan saat tengah berlangsung yang tentunya membuat keluarga nekat ini mengalami kerugian atas makanan yang telah disajikan bagi para tamu.
“Iya ini aturan terbarunya begitu. Dilarang menggelar resepsi pernikahan,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany, disitat dari Hops.id -jaringan Suara.com, Senin (12/7/2021).
Selain dilarang pada aturan PPKM Darurat yang baru, acara tersebut dihentikan karena telah menyalahi aturan protokol kesehatan.
Namun demikian, petugas tidak memberikan sanksi keras pada penyelenggara acara karena yang bersangkutan dianggap bersikap kooperatif.
“Alhamdulillah penyelenggara acaranya nurut, jadi mereka patuh dan mau untuk dihentikan acaranya. Sementara sanksinya hanya teguran lisan dulu, sebab itu tadi, mereka sangat kooperatif dan acara tidak ramai.” tukasnya.
Baca Juga: Ini Tampang Pemilik Warkop Pelaku Kerusuhan Operasi PPKM Darurat Surabaya
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Catering Habis Saat Pesta Pernikahan! Ini Strategi Hitung Porsi Agar Tamu Tak Kecewa
-
Bye-bye Ballroom! Wedding Outdoor Jadi Pilihan Seru Generasi Milenial dan Gen Z
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Resmi Menikah! Selena Gomez dan Benny Blanco Gelar Pesta Bertabur Bintang
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum