SuaraBogor.id - Puluhan pegawai dikabarkan positif Covid-19 di dua pabrik yang berada di Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor. Hal itu membuat Satpol PP Bogor tutup paksa dua pabrik tersebut.
Total ada 54 pegawai di dua pabrik yang ada di Citeureup Bogor positif Covid-19.
"Kami diinstruksikan Ibu Bupati Ade Yasin untuk menutup dua pabrik ini karena mendapatkan aduan dari masyarakat bahwa ada pabrik yang nekad beroperasi padahal karyawannya banyak yang terpapar COVID-19," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah penertiban, Selasa (13/7/2021).
Menurutnya, pimpinan dua pabrik yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu akan disidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda maksimal Rp50 juta berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengajak para pelaku industri agar taat menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar sektor perekonomian tak terganggu.
"Kami mengajak teman-teman pengusaha untuk lebih meningkatkan lagi penerapan protokol kesehatan, terutama di lingkungan kerja dan sarana umum yang ada di perusahaannya masing-masing," ujarnya.
Ia khawatir, ketika pegawai industri abai dalam menerapkan prokes, justru akan menghambat aktivitas industri itu sendiri ketika pegawainya terpapar COVID-19.
Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa penerapan protokol kesehatan memerlukan kedisiplinan. Sehingga ia mengingatkan, agar protokol kesehatan di lingkungan industri bukan untuk sekedar menghindari sanksi dari pemerintah.
"Harus dilandasi kesadaran bersama untuk menjaga satu sama lain terhindar dari paparan COVID-19," kata Rudy. [Antara]
Baca Juga: Rekor Baru! Kasus Covid-19 di Jambi Bertambah 352 Orang Dalam Sehari
Berita Terkait
-
9 Film Horor Asia Terbaik 2025, Didominasi Thailand dan Indonesia
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Pemerintah Bangun Pabrik Pupuk NPK Nitrat Pertama, Bisa Bikin Petani Bisa Hemat?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi