SuaraBogor.id - Portal di lingkungan Bogor digembok mulai pukul 20.00 WIB atau jam 8 malam. Langkah tersebut diambil Pemerintah Kota Bogor dalam pemberlakuan PPKM Darurat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, langkah itu diambil untuk mencegah penularan Covid-19 pada tingkat Mikro. Sebab, seiring dengan penerapan PPKM Darurat harus diimbangi juga untuk penguatan pada PPKM Mikro.
“Secara umum lalu lintas, mobilitas bisa kita tekan, tapi pada tingkat mikronya akan kami perkuat dan target vaksinasi akan terus kami kedepankan supaya zona-zona merah yang menjadi center daripada penyebaran ditingkat-tingkat lingkungan itu bisa kita tekan,” katanya, disitat dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Rabu (14/7/2021).
Menurut Susatyo, dari hasil pantauannya selama penerapan PPKM Darurat untuk ditingkat- tingkat RW pada waktu tertentu, dari pagi hingga siang masih terpantau tinggi. Susatyo menyebut, tentu keberhasilan ini membutuhkan dua hal yaitu disiplin dan gotong royong.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang? Begini Penjelasan Surat Telegram Kapolda Jatim
“Sekali lagi saya mohon maaf apalagi tidak ada kenyamanan, tidak mudah untuk keluar lalu-lalang akan dibatasin terus selama 24 jam dan terus akan kami lakukan sehingga sangat tergantung pada displin daripada masyarakat sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut Susatyo mengatakan, untuk sistem satu pintu itu nanti diperkuat oleh Satgas Covid-19 di tingkat RT dan RW.
“Kalau antar kota sudah kita batasi, tentunya antar lingkup kecil lagi itu bisa dibatasi antar RT antar RW antar kelurahan tentunya itu bisa menjadi cara kita menekan ditingkat mikro karena angka kita masih tinggi,” ungkapnya.
Susatyo memastikan bahwa nantinya semua RW harus melaksanakan sistem satu pintu tersebut dan akan dipetakan oleh Satgas RW/RT. Sebab, menurutnya Satgas ditingkat RW/RT itu menentukan keberhasilan penyebaran, menekan penyebaran ditingkat-tingkat terendah.
“Jadi tidak sembarangan orang bisa masuk, Ini sangat tergantung pada ditingkat niat dan usaha dari pada warga ditingkat RT/RW. Sehingga masing-masing Satgas akan memapping mana jalan-jalan yang mereka harus berlakukan satu pintu masuk dan satu pintu keluar. Artinya menjaga lingkungan siaga sehingga orang juga bisa kita tahan,” pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Melakukan Kajian untuk Menambah Pos Penyekatan Masa PPKM Darurat
Berita Terkait
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
-
5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits untuk Liburan Bareng Keluarga di Bogor
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru