SuaraBogor.id - Pemerintah kota atau Pemkot Bogor larang salat Idul Adha berjamaah pada tahun 2021 ini. Hal itu disebabkan karena kasus Covid-19 di Bogor masih tinggi, pun juga PPKM Darurat masih berlaku.
Larangan Salat Idul Adha itu ditetapkan Pemkot Bogor di masjid maupun musala yang dikelola pemerintah, maupun yang dikelompokkan oleh masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Pemkot Bogor, Alma Wiranta mengatakan, pelarangan Salat Idul Adha tersebut, termaktub dalam surat edaran Wali Kota Bogor Nomor 400/3585-Kesra tentang protokol kesehatan penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha di masa pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Bogor.
"Dalam poin C Nomor 2 di surat tersebut dijelaskan, Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Iduladha di Masjid maupun Musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya, ditiadakan di seluruh wilayah Kota Bogor," katanya disitat dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Minggu (18/7/2021).
Tak hanya pelaksanaan Salat Iduladha, Pemkot Bogor juga melarang adanya tradisi malam takbiran pada H-1 jelang Iduladha. Khususnya tradisi pawai, arak-arakan maupun takbir keliling.
"Pada poin C Nomor 1 di Surat Edaran Wali Kota Bogor dijelaskan, jika penyelenggaraan malam takbiran menyambut Hari raya Iduladha di Masjid atau Musholla, takbir keliling berupa arak-arakan berjalan kaki atau menggunakan kendaraan ditiadakan. Namun tetap dapat dilaksanakan di rumah, tempat tinggal, atau kediaman masing-masing," tutupnya.
Tag
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
4 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Asyik dan Spot Takjil di Kota Bogor, Cocok Buat Milenial dan Gen Z
-
Jadwal Imsakiyah Bogor 18 Februari 2026 Khusus Warga Muhammadiyah
-
Siap-Siap Ngabuburit! Ini 4 Rekomendasi Spot Berburu Takjil Paling Hits di Cibinong Bogor
-
SDN Karadenan Dibobol Maling, 24 Komputer dan Puluhan Tablet Raib
-
Menteri Agama Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026