SuaraBogor.id - Sebuah video memperlihatkan seorang jamaah sebut Covid-19 hanya ada di Rumah Sakit (RS) viral di media sosial.
Video viral jamaah sebut Covid-19 hanya ada di RS itu mendapatkan perhatian dari netizen, pun juga eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Video jemaah menyebut kematian akibat Corona hanya muncul di RS itu viral usai diunggah pengguna Twitter Ana_khoz dan ikut dibagikan Ferdinand Hutahaean.
Disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, dalam narasi cuitannya, netizen itu menyenggol aparat Kepolisian terkait video jemaah masjid menyinggung soal virus Corona tersebut.
Baca Juga: Warganet Semprot Ferdinand Hutahaean Lantaran Sebut Surga Tak Mensyaratkan Agama
“Pak polisi ada yang mau borong materai,” cuit netizen Ana_khoz.
Dilihat dari video itu, tampak seorang pria perwakilan jemaah tersebut meminta kepada umat Islam agar jangan pernah mau dilarang pemerintah untuk salat di masjid.
“Saya berharap kepada umat Islam semua jangan pernah mau anda semua dilarang untuk salat (di masjid), salat Jumat, salat Id,” ujar perwakilan jemah masjid itu.
Ia pun meminta kepada umat Islam agar tak takut dengan kematian lantaran hal itu menurutnya sudah merupakan kepastian yang tidak dapar diundur ataupun dimajukan.
“Mengapa harus takut dengan kematian? Kematian itu tidak bisa diundur atau dimajukan, kematian itu adalah kepastian,” tuturnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Raja Thailand Bersholawat Agar Corona Hilang dari Indonesia?
Selain itu, jemaah pria tersebut menekankan bahwa kematian akibat virus Corona hanya muncul di RS dan tidak pernah terjadi di masjid.
“Kematian itu bukan ada di Masjid. Corona hanya muncul dan ada di rumah sakit. Corona tidak ada di masjid, tidak pernah ada orang meninggal corona di masjid,” tegasnya.
Selanjutnya, jemaah pria itu mengaku siap dipenjara lantaran pengakuannya soal kematian Corona hanya ada di RS tersebut. Ia pun juga siap dihukum akibat melanggar aturan PPKM yakni salat berjemaah di masjid.
“Kalaupun saya salat (di masjid) harus dipenjara, saya yang jadi tumbalnya untuk dipenjara, karena saya melanggar PPKM. Saya tidak mau dilarang hanya karena aturan-aturan yang tidak jelas,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Tanggapi Ucapan Seksis Ridwan Kamil Soal Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-happy Aja
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook