SuaraBogor.id - Sebuah video memperlihatkan seorang jamaah sebut Covid-19 hanya ada di Rumah Sakit (RS) viral di media sosial.
Video viral jamaah sebut Covid-19 hanya ada di RS itu mendapatkan perhatian dari netizen, pun juga eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Video jemaah menyebut kematian akibat Corona hanya muncul di RS itu viral usai diunggah pengguna Twitter Ana_khoz dan ikut dibagikan Ferdinand Hutahaean.
Disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, dalam narasi cuitannya, netizen itu menyenggol aparat Kepolisian terkait video jemaah masjid menyinggung soal virus Corona tersebut.
Baca Juga: Warganet Semprot Ferdinand Hutahaean Lantaran Sebut Surga Tak Mensyaratkan Agama
“Pak polisi ada yang mau borong materai,” cuit netizen Ana_khoz.
Dilihat dari video itu, tampak seorang pria perwakilan jemaah tersebut meminta kepada umat Islam agar jangan pernah mau dilarang pemerintah untuk salat di masjid.
“Saya berharap kepada umat Islam semua jangan pernah mau anda semua dilarang untuk salat (di masjid), salat Jumat, salat Id,” ujar perwakilan jemah masjid itu.
Ia pun meminta kepada umat Islam agar tak takut dengan kematian lantaran hal itu menurutnya sudah merupakan kepastian yang tidak dapar diundur ataupun dimajukan.
“Mengapa harus takut dengan kematian? Kematian itu tidak bisa diundur atau dimajukan, kematian itu adalah kepastian,” tuturnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Raja Thailand Bersholawat Agar Corona Hilang dari Indonesia?
Selain itu, jemaah pria tersebut menekankan bahwa kematian akibat virus Corona hanya muncul di RS dan tidak pernah terjadi di masjid.
“Kematian itu bukan ada di Masjid. Corona hanya muncul dan ada di rumah sakit. Corona tidak ada di masjid, tidak pernah ada orang meninggal corona di masjid,” tegasnya.
Selanjutnya, jemaah pria itu mengaku siap dipenjara lantaran pengakuannya soal kematian Corona hanya ada di RS tersebut. Ia pun juga siap dihukum akibat melanggar aturan PPKM yakni salat berjemaah di masjid.
“Kalaupun saya salat (di masjid) harus dipenjara, saya yang jadi tumbalnya untuk dipenjara, karena saya melanggar PPKM. Saya tidak mau dilarang hanya karena aturan-aturan yang tidak jelas,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Skandal Patwal: Wanita Ini Gunakan Pengawalan Polisi Hanya untuk Janji Nail Art?
-
Profil Fajri Akbar, DPRD Sumut yang Viral Diduga Menghamili Pegawai Bank
-
Siapa Pembuat Anomali Tung Tung Tung Sahur? Video Originalnya Ditonton 93 Juta Kali
-
Asyik Foto di Candi, Emak-Emak Ini Tak Sadar Mengganggu Umat Beribadah. Netizen: Astaga!
-
Viral, Petugas Bea Cukai Dapat "Premi" dari Denda? Netizen Geram!
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
Terkini
-
Gempuran Tarif AS Tekan Industri Ekspor, Jawa Barat di Titik Kritis
-
Pemekaran Bogor Barat: Bupati Rudy Pastikan Ibu Kota di Cigudeg, Anggaran Disiapkan 2026
-
Simulasi: Kecelakaan Beruntun di Bogor, Basarnas Latih Penyelamat Hadapi Puluhan Korban Terjepit
-
Jumat Berkah! Saldo DANA Kaget Gratis Menanti, Langsung Klaim di 3 Link Ini
-
Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Malam Ini, Klaim di Sini Sekarang