SuaraBogor.id - Ranni Novianti Yasinta potret wanita tangguh menjadi relawan COVID-19. Ranni Novianti urus jenazah COVID-19 di Depok Jawa Barat. Namun Ranni Novianti punya alasan kuat menjadi relawan COVID-19.
Dilansir Suara.com, Ranni Novianti Yasinta merupakan guru sekolah dasar di kawasan Depok. Ranni Novianti mengaku merasa tertantang dengan pekerjaan untuk mengurus jenazah, apalagi warga yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Ranni Novianti juga mengakui tak memiliki bekal cukup untuk menekuni profesi itu karena latar belakang pendidikannya bukan di bidang kesehatan.
Pada 23 Juni lalu, merupakan hari pertama bagi Rani untuk terjung langsung menjadi relawan pemulasaraan jenazah Covid-19 di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Di hari pertama itu, Ranni mengaku sangat tegang.
Akan tetapi, Ranni mengaku ketika itu belum dilibatkan langsung untuk mengurus jenazah pasien Covid-19. Menurutnya, penanganan jenazah Covid-19, tidak berbeda jauh dengan mayat pada umumnya, hanya pada proses pemandiannya menggunakan cairan disinfektan yang disemprotkan dan pengafanannya yang harus dilapisi plastik.
Menjadi relawan pemulasaraan jenazah Covid-19, Ranni bersama biasa menangani pasien yang meninggal di rumah saat isolasi mandiri. Terkadang juga membantu penanganan di rumah sakit. Dalam sehari, Ranni bersama timnya, dapat mengurus delapan sampai sembilan jenazah.
Bahkan pada perayaan Idul Adha lalu, mereka harus tetap bertugas, pada saat itu ada sekitar 12 jenazah yang harus diurus.
“Jadi dalam beberapa waktu ini angkanya naik- turun,” jelas Ranni.
Selama bertugas sebagai relawan, tak jarang Ranni dan timnya mendapatkan penolakan dari ahli waris. Pihak keluarga meminta agar pemulasaraan jenazah dilakukan seperti mayat pada umumnya, tidak dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Cerita Bu Guru Terjun Urusi Jenazah Covid: Tegang di Hari Pertama hingga Ingat Mati
“Ada saja warga yang menolak, karena menilai keluarga mereka meninggal bukan karena Covid-19 atau menganggap di-Covid-kan,” katanya.
Dalam situasi itu, Ranni bersama timnya harus melakukan upaya persuasif, memberikan edukasi dan menjelaskan risiko bila jenazah diurus tanpa protokol kesehatan. Beruntungnya ada ketentuan antara Tim Satgas dengan pihak keluarga. Ahli waris tidak dapat menuntut Ranni dan timnya bila terjadi sesuatu hal yang tak dinginkan pada kemudian hari. Dalam arti ada perjanjian hitam di atas putih bermaterai.
Hal itu berlaku kepada ahli waris yang menerima jenazah keluarganya ditangani dengan protokol kesehatan maupun yang menolak.
“Bagi yang menerima tinggal ceklis tanda menerima di kolom perjanjian. Bagi yang menolak juga tinggal ceklis menolak. Tapi segala risikonya menjadi tanggung jawab mereka,” kata dia.
“Yang penting kami sudah memberikan penjelasan, penolakan juga tidak bisa dilakukan dengan mudah, karena prosedurnya banyak dan ribet,” imbuh Ranni.
Mengemban tugas sebagai relawan menuntut Ranni harus bisa membagi waktu dengan profesi utamanya sebagai seorang guru.
Berita Terkait
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi