Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 27 Juli 2021 | 15:04 WIB
Polres Metro Depok menggelar ungkap kasus pemalsuan surat swab antigen, Selasa (27/7/2021). [Ist]

Sebagai pelaku utama, AS dan M mematok harga Rp 50 ribu per lembar suket. Mereka tidak bertemu langsung dengan pembeli surat, tapi melalui perantara R dan NN yang mematok harga Rp 175 ribu per lembar.

"Keperluannya bermacam-macam ya. Selain untuk keperluan pekerjaan, ada juga yang untuk membutuhkan surat ini untuk keperluan di rumah sakit," ungkapnya.

Imran menyebutkan, sindikat ini sudah mencetak sebanyak 80 lembar surat palsu swab antigen setelah beroperasi selama 1,5 bulan.

Dia mengimbau agar masyarakat selalu mengecek secara teliti setiap melakukan pemeriksaan dan mendapat suket hasil tes swab antigen.

Baca Juga: Ranni Novianti, Guru Depok Urus Jenazah COVID-19: Mati Bisa Kapan Saja

"Tolong selalu hati-hati. Karena ternyata dalam situasi begini pun banyak kelompok tertentu yang yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More