SuaraBogor.id - Politisi Gerindra Fadli Zon tetap membela Habib Rizieq dan Munarman, meski keduanya sudah ditetapkan bersalah.
Fadli Zon meminta kepada pemerintah kasus dua mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), yakni Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Munarman tak layak diperpanjang.
Disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Fadli Zon juga menekankan bahwa kasus keduanya jangan dijadikan sebagai objek pelampiasan dendam kesumat dan kebencian.
“Penguasa harusnya mawas diri,” katanya melalui akun Twitter Fadlizon pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Baca Juga: Laptop Kemendikbud Rp 10 Juta per Unit, Fadli Zon: Jangan Cari Untung saat Pandemi
“Kasus HRS dan Munarman tak layak diperpanjang, jangan menjadi obyek pelampiasan dendam kesumat dan kebencian,” lanjutnya.
Fadli Zon khususnya menyoroti berita soal Munarman yang kini sulit ditemui hingga pengacaranya pun tak bisa memberikan pendampingan hukum.
“Inilah yang membuat kita sulit bersatu. Diskriminasi hukum dan praktik otoritarianisme,” kata Fadli.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab kini ditahan atas tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menjeratnya.
Adapun Munarman ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 karena diduga telah terlibat kasus terorisme.
Baca Juga: Covid-19 Semakin Mengerikan, Fadli Zon: Indonesia Makin Menakutkan Dunia
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengaku kesulitan menemui kliennya di dalam rumah tahanan Mabes Polri pada masa PPKM Level 4 di Jakarta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sempat Bertemu Megawati Sebelum Saksikan Teater, Fadli Zon Ungkap Isi Pembicaraannya
-
Ada Fadli Zon hingga Pram-Rano, Megawati Saksikan Teater Seni Imam Al-Bukhari-Soekarno di GKJ
-
Fadli Zon Kenang Obrolan Terakhir dengan Titiek Puspa: Dalam Usia 87 Tahun...
-
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Menbud Fadli Zon: Selamat Jalan Penyanyi Legendaris Indonesia
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Abdul Muti Bakal Bangun Dua SD di Pelosok Bogor, Kepala Sekolah: Penantian 20 Tahun
-
Bukan Sekadar Renovasi, BRI Peduli Ini Sekolahku Bangun Masa Depan Anak Negeri
-
Doa Khusus Malam Jumat untuk Memohon Rezeki Halal dan Berkah: Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
BRI Umumkan Pemenang BRImo FSTVL 2024, Hadiah Fantastis Menanti Nasabah Setia
-
Tangis Haru Warnai Pelepasan Perdana Jemaah Haji Bogor, Sastra Winara Beri Pesan Khusus