SuaraBogor.id - Politisi Gerindra Fadli Zon tetap membela Habib Rizieq dan Munarman, meski keduanya sudah ditetapkan bersalah.
Fadli Zon meminta kepada pemerintah kasus dua mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), yakni Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Munarman tak layak diperpanjang.
Disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Fadli Zon juga menekankan bahwa kasus keduanya jangan dijadikan sebagai objek pelampiasan dendam kesumat dan kebencian.
“Penguasa harusnya mawas diri,” katanya melalui akun Twitter Fadlizon pada Sabtu, 31 Juli 2021.
“Kasus HRS dan Munarman tak layak diperpanjang, jangan menjadi obyek pelampiasan dendam kesumat dan kebencian,” lanjutnya.
Fadli Zon khususnya menyoroti berita soal Munarman yang kini sulit ditemui hingga pengacaranya pun tak bisa memberikan pendampingan hukum.
“Inilah yang membuat kita sulit bersatu. Diskriminasi hukum dan praktik otoritarianisme,” kata Fadli.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab kini ditahan atas tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menjeratnya.
Adapun Munarman ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 karena diduga telah terlibat kasus terorisme.
Baca Juga: Laptop Kemendikbud Rp 10 Juta per Unit, Fadli Zon: Jangan Cari Untung saat Pandemi
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengaku kesulitan menemui kliennya di dalam rumah tahanan Mabes Polri pada masa PPKM Level 4 di Jakarta.
“Iya, tidak bisa membantu proses hukum,” ujar Aziz pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Meski demikian, Aziz mengatakan bahwa pihaknya maklum dengan alasan PPKM Level 4 sehingga tak bisa menemui Munarman.
“Tidak (mengajukan protes), kan memang lagi PPKM jadi dibatasi, nanti normal lagi,” ujarnya.
Seperti diketahui juga, beberapa kali muncul trending yang mempertanyakan kabar Munarman di Twitter.
Seperti pada Sabtu, 31 Juli 2021, muncul tagar “Munarman Kalian Apakan”.
Berita Terkait
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dukung Indonesia ASRI, BRI Peduli Libatkan Masyarakat Jaga Lingkungan Pantai Kedonganan
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Peran Strategis BRI Dongkrak Keberhasilan Program Perumahan Rakyat, Menteri PKP Beri Apresiasi
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro