SuaraBogor.id - Politisi Gerindra Fadli Zon tetap membela Habib Rizieq dan Munarman, meski keduanya sudah ditetapkan bersalah.
Fadli Zon meminta kepada pemerintah kasus dua mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), yakni Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Munarman tak layak diperpanjang.
Disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Fadli Zon juga menekankan bahwa kasus keduanya jangan dijadikan sebagai objek pelampiasan dendam kesumat dan kebencian.
“Penguasa harusnya mawas diri,” katanya melalui akun Twitter Fadlizon pada Sabtu, 31 Juli 2021.
“Kasus HRS dan Munarman tak layak diperpanjang, jangan menjadi obyek pelampiasan dendam kesumat dan kebencian,” lanjutnya.
Fadli Zon khususnya menyoroti berita soal Munarman yang kini sulit ditemui hingga pengacaranya pun tak bisa memberikan pendampingan hukum.
“Inilah yang membuat kita sulit bersatu. Diskriminasi hukum dan praktik otoritarianisme,” kata Fadli.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab kini ditahan atas tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menjeratnya.
Adapun Munarman ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 karena diduga telah terlibat kasus terorisme.
Baca Juga: Laptop Kemendikbud Rp 10 Juta per Unit, Fadli Zon: Jangan Cari Untung saat Pandemi
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengaku kesulitan menemui kliennya di dalam rumah tahanan Mabes Polri pada masa PPKM Level 4 di Jakarta.
“Iya, tidak bisa membantu proses hukum,” ujar Aziz pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Meski demikian, Aziz mengatakan bahwa pihaknya maklum dengan alasan PPKM Level 4 sehingga tak bisa menemui Munarman.
“Tidak (mengajukan protes), kan memang lagi PPKM jadi dibatasi, nanti normal lagi,” ujarnya.
Seperti diketahui juga, beberapa kali muncul trending yang mempertanyakan kabar Munarman di Twitter.
Seperti pada Sabtu, 31 Juli 2021, muncul tagar “Munarman Kalian Apakan”.
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Heboh Video Prabowo, Fadli Zon Kritik Jokowi Diungkit Lagi: Bioskop Bukan buat Nonton Iklan Politik!
-
Fadli Zon Curiga Capaian Pemerintah di Iklan Bioskop Hoaks, Tapi Itu Dulu, Netizen: Coba Tanya Lagi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Terkini
-
Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Direlaksasi Pagi hingga Sore: Perbup Sementara Dikesampingkan
-
Cemas Jelang Oktober, Karyawan Shell Cibinong Was-was Hadapi Kekosongan Stok BBM dan Ancaman PHK
-
Polemik Kades Bojong Kulur: Terbentur Regulasi, Penonaktifan Tak Bisa Dilakukan
-
Enchanting Valley Resmi Dibuka: Magnet Wisata Baru Puncak Bogor untuk Generasi Milenial dan Gen Z
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan