SuaraBogor.id - Politisi Gerindra Fadli Zon tetap membela Habib Rizieq dan Munarman, meski keduanya sudah ditetapkan bersalah.
Fadli Zon meminta kepada pemerintah kasus dua mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), yakni Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Munarman tak layak diperpanjang.
Disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Fadli Zon juga menekankan bahwa kasus keduanya jangan dijadikan sebagai objek pelampiasan dendam kesumat dan kebencian.
“Penguasa harusnya mawas diri,” katanya melalui akun Twitter Fadlizon pada Sabtu, 31 Juli 2021.
“Kasus HRS dan Munarman tak layak diperpanjang, jangan menjadi obyek pelampiasan dendam kesumat dan kebencian,” lanjutnya.
Fadli Zon khususnya menyoroti berita soal Munarman yang kini sulit ditemui hingga pengacaranya pun tak bisa memberikan pendampingan hukum.
“Inilah yang membuat kita sulit bersatu. Diskriminasi hukum dan praktik otoritarianisme,” kata Fadli.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab kini ditahan atas tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menjeratnya.
Adapun Munarman ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 karena diduga telah terlibat kasus terorisme.
Baca Juga: Laptop Kemendikbud Rp 10 Juta per Unit, Fadli Zon: Jangan Cari Untung saat Pandemi
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengaku kesulitan menemui kliennya di dalam rumah tahanan Mabes Polri pada masa PPKM Level 4 di Jakarta.
“Iya, tidak bisa membantu proses hukum,” ujar Aziz pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Meski demikian, Aziz mengatakan bahwa pihaknya maklum dengan alasan PPKM Level 4 sehingga tak bisa menemui Munarman.
“Tidak (mengajukan protes), kan memang lagi PPKM jadi dibatasi, nanti normal lagi,” ujarnya.
Seperti diketahui juga, beberapa kali muncul trending yang mempertanyakan kabar Munarman di Twitter.
Seperti pada Sabtu, 31 Juli 2021, muncul tagar “Munarman Kalian Apakan”.
Berita Terkait
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Prabowo Idul Adha di Prancis, Fadli Zon: Baik untuk Hubungan Bilateral dan Geopolitik
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat