Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 02 Agustus 2021 | 09:25 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos (suara.com)

SuaraBogor.id - Nekat pungli bantuan sosial atau Bansos di Cianjur akan ditindak tegas oleh polisi.

Saat ini Pemerintah Cianjur memberikan bansos berupa beras dan uang tunai dalam rangka PPKM Level 3 di Cianjur.

“Kami akan tindak tegas secara hukum jika bantuan sosial tersebut ada pemotongan, semuanya harus utuh diterima masyarakat,” tegas Kapolres Cianjur AKBP M Rifai, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (2/8/2021).

Bahkan, Kapolres mengimbau kepada masyarakat jika merasa ada kekurangan dalam bantuan sosial beras atau pemotongan bantuan sosial tunai, laporkan saja.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Bulan Agustus 2021 untuk BST, PKH, hingga Beras 10 Kg

“Jangan ragu dan jangan takut, laporkan saja apabila pemotongan. Bahkan, seperak pun dipotong, akan kami tindak,” katanya.

Kapolres juga sudah memeintahkan semua anggota Polres Cianjur untuk mengawasi secara seksama penyaluran bantuan beras maupun uanh tunai.

“Kita awasi dengan ketat, tapi mudah-mudahan tidal ada pemotongan apapun, karena percaya di Cianjur tidak akan terjadi,” tandasnya.

Load More