SuaraBogor.id - Nekat pungli bantuan sosial atau Bansos di Cianjur akan ditindak tegas oleh polisi.
Saat ini Pemerintah Cianjur memberikan bansos berupa beras dan uang tunai dalam rangka PPKM Level 3 di Cianjur.
“Kami akan tindak tegas secara hukum jika bantuan sosial tersebut ada pemotongan, semuanya harus utuh diterima masyarakat,” tegas Kapolres Cianjur AKBP M Rifai, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (2/8/2021).
Bahkan, Kapolres mengimbau kepada masyarakat jika merasa ada kekurangan dalam bantuan sosial beras atau pemotongan bantuan sosial tunai, laporkan saja.
“Jangan ragu dan jangan takut, laporkan saja apabila pemotongan. Bahkan, seperak pun dipotong, akan kami tindak,” katanya.
Kapolres juga sudah memeintahkan semua anggota Polres Cianjur untuk mengawasi secara seksama penyaluran bantuan beras maupun uanh tunai.
“Kita awasi dengan ketat, tapi mudah-mudahan tidal ada pemotongan apapun, karena percaya di Cianjur tidak akan terjadi,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Desil Tidak Berubah Meski Sudah Update Data, Ini Penyebabnya
-
DPRD DKI Dorong Subsidi Pangan Jadi Saldo Digital ala New York, Warga Bebas Pilih Bahan Pangan!
-
Desil Menentukan Bansos, Tapi Bagaimana Jika Datanya Keliru?
-
Tuntutan Desil Tak Digubris Pemerintah, JAPS Ancam Gugatan Massal
-
Desil Tak Sesuai, Perempuan Mahardhika Soroti Dampaknya ke Korban KDRT
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong