SuaraBogor.id - PPKM Level 4 diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo. Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku akan menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat.
Menurut Ade Yasin, Kabupaten Bogor secara kriteria wilayah masuk dalam level 3. Namun, pihaknya akan selaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat kaitan PPKM Level 4.
"Kita selaraskan dengan aturan PPKM level 4, karena Kabupaten Bogor masuk wilayah aglomerasi," ungkapnya di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, pada perpanjangan PPKM tanggal 3-9 Agustus 2021 ini Kabupaten Bogor tetap mengacu pada aturan PPKM level 4 sehingga tak ada pelonggaran aturan apa pun jika dibandingkan dengan PPKM pada 26 Juli-2 Agustus 2021.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa hasil catatan dari Pemerintah Provisi (Pemprov) Jawa Barat, wilayahnya masuk dalam 14 daerah yang turun dari level 4 menjadi berstatus level 3.
"Kita ada di level 3, itu penilaian dari pemerintah provinsi, tapi karena Kabupaten Bogor ada di wilayah aglomerasi, aturannya ikut PPKM level 4," kata Ade Yasin.
Meski begitu, menurutnya, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor terus berupaya menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan pasien COVID-19. Salah satunya, dengan menyediakan tabung oksigen, meningkatkan kapasitas rumah sakit, hingga memberikan obat gratis.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 untuk periode 3-9 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Depok Selasa 3 Agustus 2021
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tertanggal 25 Juli 2021 daerah-daerah yang melaksanakan PPKM level 4 terdiri atas pertama, Provinsi DKI Jakarta di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.
Kedua, Provinsi Banten di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon.
Ketiga, Provinsi Jawa Barat, terdiri atas Kabupaten Purwakarta, Karawang, Bekasi, Sumedang, Bogor, Bandung Barat, Bandung, Kota Sukabumi, Depok, Cirebon, Cimahi, Bogor, Bekasi, Banjar, Bandung, dan Tasikmalaya.
Keempat, Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Jepara, Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Banyumas, Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Kendal, Karanganyar, Demak, Batang, Banjarnegara, Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, Magelang, dan Pekalongan
Kelima, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta.
Ketujuh, Provinsi Jawa Timur diterapkan di Kabupaten Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Tuban, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Situbondo, Kota Surabaya, Mojokerto, Malang, Madiun, Kediri, Blitar, Batu, Probolinggo, dan Pasuruan.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di Bogor
-
Bek Jangkung Keturunan Sunda 195 Cm Kasih Puja Puji ke Timnas Indonesia, OTW Naturalisasi?
-
RANS Simba Bogor Datangkan 'Big Man' Serbia, Siap Guncang Putaran Kedua IBL 2026
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah