Diketahui, suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021 melalui ecourt. Gugatan itu masuk dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS dengan jenis perkara cerai talak.
“Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah juga menjelaskan bahwa sidang perdana cerai pasangan yang menikah pada 8 Juli 2017 itu akan digelar pada 16 Agustus 2021.
“Telah ditentukan persidangan dengan agenda sidang tanggal 16 Agustus 2021,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dicecar Rizky Billar soal Momongan, Ini Respons Harris Vriza dan Haviza Devi
-
Luna Maya Blak-blakan soal Momongan Setelah Nikah: Ada 'Kendala' Tak Terduga!
-
Pasutri Tunda Momongan, Lebih Baik KB atau Pembekuan Sel Telur?
-
Tyas Mirasih Nangis di TV Bawa-Bawa Anaknya, Mantan Istri Tengku Tezi Sinis: Ya Ampun Kasihan
-
Gemas Lihat Ameena, Aaliyah Massaid Tiba-tiba Bahas Calon Anak: Reaksi Thariq Halilintar Bikin Gemas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan