SuaraBogor.id - Dinar Candy jadi tersangka. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pornografi.
Artis dan juga DJ Dinar Candy terancam 10 tahun bui, dalam kasus pornografi usai aksi berbikininya di pinggir jalan viral di media sosial.
“Menetapkan saudari DC (Dinar Candy) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam pasal pidana UU Nomor 36 Tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar,” terang Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jakarta Selatan, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Azis mengungkapkan, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada, kasus ini ditingkatkan ke penyidikan. Dinar Candy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Aksi Dinar Candy Pakai Bikini Tolak PPKM Diperpanjang Berbuah Jadi Tersangka UU Pornografi
“Setelah melalui tahap penyelidikan dan memenuhi bukti dan keterangan saksi. Dari penyelidikan naik ke penyidikan dengan alat bukti yang ada,” imbuhnya.
Azis menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi terkait kasus tersebut. Polisi juga memeriksa saksi ahli guna melengkapi penyelidikan.
“Kelengkapan bukti-bukti pasti ada (saksi lain). Pertama karena menggunakan media sosial, karena menggunakan HP kemudian ada saksi di TKP tidak hanya dari pihak saudari DC kan ada, kemudian ada keterangan ahli, baik ahli di bidang kesusilaan kemudian budaya dan lain sebagainya,” paparnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy tidak ditahan. Ia dikenai wajib lapor.
“Pasti wajib lapor,” tegas Azis.
Baca Juga: Beredar Video Haikal Hassan Imbau Pasien Corona Puasa 18 Jam: Jangan Kasih Makan Itu Virus
Berita Terkait
-
Guru Honorer Pecah Tangis usai Lulus PNS, Dulu Belasan Tahun Digaji Cuma Ratusan Ribu
-
Zulhas Kunjungi Jokowi, Dokter Tifa Lontarkan Sindiran Telak: Takut?
-
Viral! Cara Mudah Bikin Video Transformasi Venom di TikTok Pakai AI
-
Tangis Pecah! Penyesalan Ira Maria Biarkan Anaknya Menggonggong di Depan Ivan Sugianto: Saya Ketakutan dan Panik
-
Tak Cuma Makam, Viral Rumah Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Malah Jadi Tempat Wisata Warga
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor