SuaraBogor.id - Bupati Cianjur belum memperbolehkan tempat wisata di Cianjur untuk dibuka sementara. Hal itu disebabkan karena pemerintah saat ini kembali memperpanjang PPKM Level 4.
Laranga tempat wisata di Cianjur belum diperbolehkan buka itu berdasarkan surat edaran dari Bupati Cianjur Nomor 443.1 / 5143 / KESRA yang menjelaskan bahwa fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.
Menyadur dari Cianjur Today -jaringan Suara.com, Bupati Cianjur Herman Suherman membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan saat ini pariwisata di Cianjur masih belum bisa dibuka.
“Masih belum bisa. Kalau sudah PPKM Level 2 baru bisa (wisata Cianjur buka). Kita tunggu sampai tanggal 9, ya,” singkat.
Kondisi ini pun membuat pelaku wisata mengeluh. Salah satunya adalah Wisata Alam Sevillage. Menurut Manajer Wisata Alam Sevillage, Hevny mengatakan, pihaknya dilema dengan kondisi seperti ini.
“Sebenernya dilema, kita berpikir bahwa pemerintah membingungkan menurut saya. Kemarin beberapa kali perpanjangan, memang kemarin katanya untuk sekelas resto, hotel dan cafe itu bisa dibuka. Tapi itu menjadi kerugian tersendiri bagi kami karena restoran dan cafe yang kita miliki itu ada di kawasan wisatanya,” kata dia.
Ia khawatir, apabila restoran dan cafe yang ada di kawasan Wisata Alam Sevillage dibuka, masyarakat mengasumsikan bahwa wisatanya yang telah dibuka.
“Meskipun memang nanti kita akan meeting apakah kita akan buka kedai kopi atau restorannya saja,” jelas dia.
Pihaknya berharap, pemerintah bisa memberikan ketenangan dan jaminan bagi para pelaku wisata. Ia menilai, wilayah Cianjur utara dan Puncak akan menjadi pusat destinasi wisata beberapa tahun ke depan.
Baca Juga: Parah! Bantuan Beras PPKM Level 4 di Pandeglang Menguning dan Menggumpal Seperti Batu
“Harapannya ada kebijakan yang tentunya tidak melanggar protokol dan meningkatkan gairah pariwisata,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga