SuaraBogor.id - Cianjur berlakukan ganjil genap. Ganjil genap Cianjur mulai berlaku, Sabtu (7/8/2021) kemarin di Jalan Mangunsarkoro, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom Sutresno, menjelasakan, penerapan sistem ganjil genap tersebut dilakukan mulai Sabtu (7/8/2021) hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Penerapan ganjil genap itu, untuk sementara dilakukan sementara di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, sambil berjalan kita juga langsung melakukan sosialisasi," katanya pada wartawan, Minggu (8/8/2021).
Penerapan ganji genap yang diberlakukan di Jalan Mangunsarkoro tersebut, kata dia, diterapkan dengan menyesuaikan tanggal kalender dengan angka akhir di nomer polisi pada kendaraan roda empat.
"Pemberlakuan ganjil genap menyesuaikan angka akhir tanggal kelender misalnya 0, 2, 4, 6, 8 diperbolehkan untuk ujung plat nomor yang sama atau genap. Sedangkan untuk tanggal ganjil seperti 1, 3, 5, 7, 9 diperbolehkan lewat untuk ujung plat nomor yang ganjil," jelasnya.
Dalam penerapan sistem ganji genap tersebut ada pengecuali, untuk beberapa kendaraan tertentu, seperti Damkar, Ambulan, kendaraan dinas TNI atau Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik atau sembako.
"Penerapan sistem ganjil genap dilakukan sesuai arahan pemerintah untuk mengurangi mobilitas masyarakat demi menekan penyebaran Covid-19 di Cianjur," katamya.
Sementara itu berdasarkan pantauan dilapangan SuarBogor.id, Jalan Mangunsarkoro yang hanya boleh dilewati untuk kendaraan bernomer polisi akhiran genap.
Baca Juga: Merasa Tak Dihargai Perusahaan, Anggota DPRD Cianjur Ngamuk: Kami Tidak Disambut Baik
Namun masih terdapat beberapa kendaraan ganjil yang melintasi Jalan Mangunsarkoro.
"Saya tidak tahu adanya penerapan sistem ganjil genap di Jalan Mangunsarkoro, karena angka terkahir di plat nomer kendaraan saya bukan genap, saya terpaksa memutar," kata Aden (34) warga asal Kecamatan Sindangbarang.
Ia meninta, pihak Kepolisian sebelum menerapakan sistem ganjil genap atau pengalihan arus lalu lintas untuk memberikan informasi terlebih pada masyarakat. Supaya masyarakat tidak kebingungan.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM