SuaraBogor.id - Cianjur berlakukan ganjil genap. Ganjil genap Cianjur mulai berlaku, Sabtu (7/8/2021) kemarin di Jalan Mangunsarkoro, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom Sutresno, menjelasakan, penerapan sistem ganjil genap tersebut dilakukan mulai Sabtu (7/8/2021) hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Penerapan ganjil genap itu, untuk sementara dilakukan sementara di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, sambil berjalan kita juga langsung melakukan sosialisasi," katanya pada wartawan, Minggu (8/8/2021).
Penerapan ganji genap yang diberlakukan di Jalan Mangunsarkoro tersebut, kata dia, diterapkan dengan menyesuaikan tanggal kalender dengan angka akhir di nomer polisi pada kendaraan roda empat.
"Pemberlakuan ganjil genap menyesuaikan angka akhir tanggal kelender misalnya 0, 2, 4, 6, 8 diperbolehkan untuk ujung plat nomor yang sama atau genap. Sedangkan untuk tanggal ganjil seperti 1, 3, 5, 7, 9 diperbolehkan lewat untuk ujung plat nomor yang ganjil," jelasnya.
Dalam penerapan sistem ganji genap tersebut ada pengecuali, untuk beberapa kendaraan tertentu, seperti Damkar, Ambulan, kendaraan dinas TNI atau Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik atau sembako.
"Penerapan sistem ganjil genap dilakukan sesuai arahan pemerintah untuk mengurangi mobilitas masyarakat demi menekan penyebaran Covid-19 di Cianjur," katamya.
Sementara itu berdasarkan pantauan dilapangan SuarBogor.id, Jalan Mangunsarkoro yang hanya boleh dilewati untuk kendaraan bernomer polisi akhiran genap.
Baca Juga: Merasa Tak Dihargai Perusahaan, Anggota DPRD Cianjur Ngamuk: Kami Tidak Disambut Baik
Namun masih terdapat beberapa kendaraan ganjil yang melintasi Jalan Mangunsarkoro.
"Saya tidak tahu adanya penerapan sistem ganjil genap di Jalan Mangunsarkoro, karena angka terkahir di plat nomer kendaraan saya bukan genap, saya terpaksa memutar," kata Aden (34) warga asal Kecamatan Sindangbarang.
Ia meninta, pihak Kepolisian sebelum menerapakan sistem ganjil genap atau pengalihan arus lalu lintas untuk memberikan informasi terlebih pada masyarakat. Supaya masyarakat tidak kebingungan.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Ada Pemeliharaan Darurat, Ini Wilayah di Cianjur yang Alami Pemadaman Listrik Terencana
-
5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Alam di Dramaga Bogor yang Lagi Hits 2026
-
Kiosnya Diratakan Alat Berat, Pedagang Puncak Pass Bingung Cari Tempat Jualan Baru
-
Beras 5 Kg Cuma Rp54 Ribu, Warga Bogor Rela Antre Sejak Pagi di Stadion Pakansari
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%