SuaraBogor.id - Bukan hanya sekedar wacana, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bertindak tegas, dengan mengenakan sanksi kesembilan tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Level 4.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, sembilan tempat usaha tersebut disanksi lantaran melayani pengunjung yang makan di tempat atau dine in.
"Di aturan kan sudah jelas, kafe dan restoran tidak boleh melayani dine in atau makan di tempat. Makan di tempat itu hanya untuk pedagang kaki lima, itu pun maksimal paling lama 20 menit," katanya, dilansir dari Ayo Bandung, Selasa (10/8/2021).
Ia menyebutkan, sembilan tempat usaha yang ditutup sementara itu yakni, Kedai Soto Rayahu di Jalan Padjajaran Indah 5, Two Stories di Jalan Padjajaran Indah 5, VJS di Jalan Padjajaran Indah 5, Kopi Nako di Jalan Padjajaran Indah 5.
"Kemudian ada rumah makan Bebek Slamet di Jalan Padjajaran Indah 5, Kawan Baru di Jalan Padjajaran Indah 5, Pastaboom di Jalan Padjajaran Indah 5, True Color di Jalan Binamarga 2, dan Co.Choc di Jalan Binamarga 2," ujarnya.
Akibat melanggar PPKM Level 4 tersebut, kesembilan cafe dan restoran tersebut ditutup sementara operasionalnya hingga masa PPKM Level 4 di Kota Bogor selesai.
"Karena mereka nekat menerima tamu yang dine in, kami berikan mereka sanksi berupa penutupan sementara operasional kafe dan restorannya," ucapnya.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Ketua DPR Ajak Jaga Momentum Baik
-
Pelonggaran PPKM, Luhut Izinkan Warga ke Tempat Ibadah asal Sudah Divaksin
-
Liga 1 Digelar Saat PPKM Level 4, Rudy: Nggak Masalah dan Sangat Bisa
-
Ini Daftar Daerah di Non Jawa - Bali yang Terapkan PPKM Level 4
-
Mal Boleh Buka, Pemkot Bandung Siapkan Uji Coba
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga di Bawah Rp1 Juta, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
Kali Sindang Barang Meluap, 30 Rumah di Ciomas Terendam Banjir
-
Bupati Rudy Susmanto Bela Warga, Minta Tambang Berizin di Wilayah Bogor Barat Segera Dibuka
-
Datangi Gedung Tegar Beriman, Massa Aksi Minta Bupati Bogor Sampaikan Aspirasi ke Dedi Mulyadi