SuaraBogor.id - Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui daftar daerah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.
Dalam waktu dekat ini, BLT subsidi gaji itu akan disalurkan. Namun ada ketentuan daerah yang menjadi syarat penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta.
Disitat dari Suara.com, dimana saja daftar daerah penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Program bantuan BLT subsidi gaji Rp 1 juta ini akan diberikan kepada pekerja dengan gaji paling tinggi Rp 3,5 juta. Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 500.000/bulan selama dua bulan dalam satu kali pencairan, yang berarti totalnya adalah sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga: Sudah Prediksi PPKM Diperpanjang, Serikat Buruh DIY Desak Pemda Buat Keputusan Lebih Bijak
Namun sayangnya tidak semua pekerja/buruh mendapatkan bantuan ini. Karena ada sejumlah persyaratan yang diberikan oleh pemerintah. Syarat penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta dijelaskan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Disebutkan, bahwa bantuan diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, syarat lainnya adalah bantuan diutamakan bagi pekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan. Lantas, mana saja daerah penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta?
Daftar Daerah Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Merujuk pada Permenaker 16 Tahun 2021, wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 untuk persyaratan penerima bantuan pemerintah berupa upah atau subsidi gaji Rp 1 juta adalah sebagai berikut:
DKI Jakarta
Baca Juga: Viral Video Pekerja Migran Asal Indonesia Coba Bunuh Majikan di Taiwan, Ini Kata Kemenlu
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Barat (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Timur (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Selatan (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Utara (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Pusat (level 4)
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh RI Terancam Terkena Gelombang PHK Jilid Dua Gegara Tarif Trump
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
Terkini
-
Kabar Erupsi Gunung Gede Terbongkar! Badan Geologi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Aktivitas Gempa Gunung Gede Terus Melandai, TNGGP Pantau Ketat Jelang Keputusan Pendakian
-
Gebrakan Bupati Rudy! Rp 724 Miliar Disiapkan Agar Warga Bogor Berobat Gratis
-
Berkah Malam Rabu, Amalan Al-Qur'an yang Dianjurkan untuk Rezeki dan Perlindungan
-
Pemuda Bogor Bunuh Tante Kandung, Isi Chat ke Pacar Usai Pembunuhan Terungkap