SuaraBogor.id - Kronologis wanita di Cianjur digorok selingkuhan. Peristiwa yang menimpa wanita berinisial N (37) tahun itu terjadi di di Kampung Pasir Ceuri, RT 06/2, Desa Mekarkaya, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Wanita digorok selingkuhan itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di rumahnya sendiri, Rabu (11/8/2021).
Kapolsek Cibinong, AKP Ahmad Rivai megatakan, pihaknya membenarkan terkait adanya seorang wanita yang menjadi korban penganiayaan. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Korban mengalami lukan tebasan pada bagian leher dan tangan. Untungnya nyawa korban dapat diselamat setelah keluarga serta warga sekitar langsung membawanya ke RSUD Cianjur," katanya saat dihubungi SuaraBogor.id, Kamis (12/8/2021).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sejumlah saksi, kata dia, korban diketahui telah menjalin hubungan gelap dengan pelaku hampir selama empat tahun.
"Sebelum terjadi penganiayaan, saat itu korban tengah menonton televisi, dan tiba - tiba mendengar yang mengetuk pintu dapurnya, setelah dihampiri ternyata Engkus (40) selingkuhannya. Pelaku menghampiri korban untuk menagih janjinya yang akan menceraikan suaminya, tetapi korban tidak mau, dan terjadi cekcok," jelasnya.
Ia menjelaskan, karena emosi setelah cekcok dengan korban, pelaku langsung menebaskan golok yang ada didapur, pada korban pada bagian leher dan tangannya.
"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung kabur dan menancapkan golok ditanah, sedangkan korban yang dalam keadaan bersimbah darah langsung teriak meminta tolong, suaminya yang tengah tidur langsung bangun dan meminta bantuan warga," ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini korban yang mengalami luka parah pada bagian leher masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cianjur. Sedangkan sejumlah saksi tengah dimintai keterangan.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Menahan Dokter Richard Lee
"Beberapa saksi saat ini sedang dimintai keterangan terkait penganiayaan seorang ibu rumah tangga tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Dari Sekutu Jadi Rival, Kronologi Panasnya Perseteruan Jokowi vs PDIP
-
Pernah Dihujat, Tamara Tyasmara Akhirnya Ungkap Kronologis Anaknya Tenggelam pada Denny Sumargo: Bikin Netizen Terenyuh
-
Giliran DPC Gerindra Kabupaten Cianjur Usulkan Gibran jadi Cawapres Prabowo, Ganjar: Sudah Jelas Teruji!
-
Mengenal Usia Kronologis dan Mental dalam Perspektif Psikologi
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam
-
Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok
-
Sabu Rp25 Miliar dalam Karung Beras: Kakek 61 Tahun Ditangkap di Parung Bogor