SuaraBogor.id - Lagi, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris. Kali ini, terduga teroris ditangkap itu merupakan warga Banten.
Terduga teroris berinisial AF merupakan warga Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengonfirmasi penangkapan tersebut. AF ditangkap pada Jumat, 13 Agustus 2021, sekitar pukul 08.35 WIB, di Jalan Raya Anyer, Kampung Luibadak, Desa Mancak.
“Terduga ini selama ini ngontrak di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang bersama istrinya berinisial A dan orangtuanya berinisial K,” kata Sigit, menyadur dari Suara.com, Sabtu (14/8/2021).
Kemudian pada hari ini, sekitar pukul 11.00 WIB, Densus 88 Mabes Polri juga melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Kampung Tangsi, Desa Labuan Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
“Terhadap dua kegiatan penangkapan dan penggeledahan tersebut kami Polres Cilegon Polda Banten melakukan back up dengan menurunkan 45 personel. Kegiatan berjalan dengan lancar. Untuk tindak lanjut penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88,” katanya.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, kemarin, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengonfirmasi Tim Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa provinsi, salah satunya di Sumatera Utara.
"Benar ada penangkapan teroris di Sumatera Utara," kata Ramadhan.
Selain di Sumatera Utara, Tim Densus 88 Antiteror juga menangkap terduga teroris di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, namun Ramadhan tidak merincikannya.
Baca Juga: 4 Terduga Teroris di Banten Dibekuk Densus 88, Ditangkap di Tiga Lokasi
Menurut dia, saat ini Tim Densus 88 Polri masih bergerak melakukan penangkapan secara berkelanjutan di sejumlah provinsi.
"Yang bisa kami sampaikan hanya penangkapan di Sumatera Utara saja, karena Densus masih melakukan penangkapan secara kontinyu, sampai kapan masih banyak dan tidak boleh mengatakan jumlah maupun jaringannya," kata Ramadhan.
Ramadhan menyebutkan, penangkapan ini dalam rangka operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilakukan Densus 88 sejak Januari 2021.
Ia juga menyampaikan, bahwa operasi penangkapan terduga teroris tersebut berlangsung lebih dari dua lokasi.
"Operasi sampai sekarang masih berlanjut ya. Nanti Senin (16/8) keterangan resminya akan kami sampaikan," kata Ramadhan.
Sebagai catatan, sejak Januari hingga Maret 2021, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 94 terduga teroris di sejumlah provinsi.
Berita Terkait
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor