SuaraBogor.id - Daftar barang yang wajib dibawa saat ujian CPNS 2021. Ada juga benda yang dilarang untuk dibawa saat SKD CPNS 2021. APa saja? simak ulasannya berikut.
Menyadur dari Suara.com, Tata tertib pelaksanaan ujian CPNS 2021 telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
Ketentuan secara rinci tertuang seluruhnya dalam Lampiran I Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari aturan tersebut.
Barang Wajib Dibawa saat Ujian CPNS 2021
- Salah satu aturan yang penting diperhatikan saat ujian CPNS 2021 adalah tentang daftar barang bawaan yang wajib dibawa saat pelaksanaan ujian.
- Dalam Lampiran I Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021, memuat dokumen apa saja yang wajib dibawa dan ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi saat ujian CPNS.
Setiap peserta ujian CPNS dan PPPK 2021 wajib membawa dokumen KTP elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku. Dokumen KTP juga bisa diganti dengan Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga (KK) asli atau Salinan Kartu Keluarga yang telah dilegalisir basah oleh pejabat setempat.
Dokumen wajib selanjutnya adalah kartu peserta seleksi ujian CPNS 2021 yang sudah dicetak.
- Apabila penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri, peserta ujian menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi.
- Seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk dapat mengikuti ujian CPNS 2021 di atas wajib dibawa lengkap. Jika dokumen yang telah ditentukan di atas tidak dibawa dan ditunjukkan peserta saat ujian, maka tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.
- Selain dokumen wajib dibawa saat ujian CPNS 2021, setiap peserta juga perlu memperhatikan penampilan saat mengikuti ujian. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu. Adapun kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan.
Barang Dilarang Dibawa saat Saat Ujian CPNS 2021
Dalam tata tertib yang diatur BKN juga disebutkan daftar barang dilarang dibawa saat ujian CPNS 2021. Setidaknya ada 6 benda yang tak boleh dibawa ke lokasi ujian CAT CPNS 2021.
Disebutkan dalam aturan tata tertib BKN, peserta yang mengikuti ujian di dalam ruangan dilarang membawa:
Baca Juga: Barang Wajib Dibawa saat Ujian CPNS 2021, Ada 6 Benda yang Dilarang
- Buku atau catatan lainnya
- Kalkulator, handphone, kamera dalam bentuk apapun, dan jam tangan
- Senjata api/tajam atau sejenisnya
- Menggunakan komputer selain aplikasi CAT
- Membawa makanan dan minuman dalam ruangan ujian
- Merokok dalam ruangan seleksi
Bagi peserta yang melanggar ketentuan barang dilarang dibawa saat ujian CPNS 2021, maka akan dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN hingga dibatalkan sebagai peserta seleksi.
Demikian rangkuman ketentuan dokumen atau barang wajib dibawa saat ujian CPNS 2021 serta barang dilarang dibawa ujian CPNS dan PPPK 2021. Adapun hal-hal yang belum tercantum dalam aturan ini akan diatur kemudian menjadi tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
Berita Terkait
-
DPR Punya Wewenang Baru Lewat Tatib, Komisi II Evaluasi DKPP Secara Tertutup
-
Tok! DPR Sepakat Ubah Tatib, Kini Bisa Copot Pejabat Negara Hasil Uji Kelayakan
-
Tes SKD CPNS Bawa Apa Saja? Ini Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi!
-
Tata Tertib Belum Rampung, Pengumuman Pimpinan DPRD DKI Ditunda
-
Sempat Diwarnai Kericuhan, Rapat Paripurna DPD Bahas Tatib Diputuskan Bakal Dilanjutkan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994