SuaraBogor.id - Modus jadi pemulung, dua pencuri spesialis pencurian villa dan rumah kosong di Desa Cibodas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur diringkus polisi.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengungkapkan, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan bermodus jadi pemulung tersebut berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polsek Pacet.
"Kedua pelaku tersebut ditangkap di kediamannya daerah Kecamatan Cipanas, serelah sempat akan melarikan diri dari kejaran anggota Satreskrim Polsek Pacet," katanya pada wartawan saat jumpa pers, Rabu (18/8/2021).
Kedua tersangka itu, kata dia, yaitu EP dan R alias E, kedua pelaku ini merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan specialis villa dan rumah kosong di daerah Cipanas.
"Selain mengamankan kedua pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan para tersangka, di antaranya dua unit sepeda motor jenis matic, dua televisi LED, dan dua unit handphone," ucapnya.
Doni menyebutkan, sebelum menjalankan aksi kejahatannya para tersangka berpura-pura menjadi pemulung untuk menentukan lokasi vila atau rumah kosong yang akan dijadikan target sasarannya.
"Setelah diapastikan aman, dan koso kedua pelaku langsung membongkar jendela sebuah vila atau rumah kosong dengan cara mencongkelnya dengan alat berupa obeng," katanya.
Pihaknya menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku spesialis pencuriam villa dan rumah kosong tersebut.
"Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Dorr! Oknum Polisi Tewas Ditembak di Deli Serdang, Begini Kronologinya
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
-
Sisi Gelap Piala Dunia 2026, NYPD Siaga Hadapi Lonjakan Perdagangan Seks
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Irjen Herry Heryawan Dorong Konsep Green Policing, Polisi Disebut Penjaga Peradaban
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung