SuaraBogor.id - Modus jadi pemulung, dua pencuri spesialis pencurian villa dan rumah kosong di Desa Cibodas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur diringkus polisi.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengungkapkan, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan bermodus jadi pemulung tersebut berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polsek Pacet.
"Kedua pelaku tersebut ditangkap di kediamannya daerah Kecamatan Cipanas, serelah sempat akan melarikan diri dari kejaran anggota Satreskrim Polsek Pacet," katanya pada wartawan saat jumpa pers, Rabu (18/8/2021).
Kedua tersangka itu, kata dia, yaitu EP dan R alias E, kedua pelaku ini merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan specialis villa dan rumah kosong di daerah Cipanas.
Baca Juga: Dorr! Oknum Polisi Tewas Ditembak di Deli Serdang, Begini Kronologinya
"Selain mengamankan kedua pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan para tersangka, di antaranya dua unit sepeda motor jenis matic, dua televisi LED, dan dua unit handphone," ucapnya.
Doni menyebutkan, sebelum menjalankan aksi kejahatannya para tersangka berpura-pura menjadi pemulung untuk menentukan lokasi vila atau rumah kosong yang akan dijadikan target sasarannya.
"Setelah diapastikan aman, dan koso kedua pelaku langsung membongkar jendela sebuah vila atau rumah kosong dengan cara mencongkelnya dengan alat berupa obeng," katanya.
Pihaknya menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku spesialis pencuriam villa dan rumah kosong tersebut.
"Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: TKW Asal Cianjur Hilang 15 Tahun, Pas Ditemukan Dalam Kondisi Sakit Stroke
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Menambah Catatan Kelam Polri, Pengamat Bilang Begini
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Korban Diserang usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor