SuaraBogor.id - Suami aniaya istri dan mertua. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Diketahui, awal mula kejadian penganiayaan sang suami lantaran kesal karena istri menolak diajak pulang ke rumah.
Penganiayaan suami kepada istri dan mertua itu dilakukan sang suami bernama Muslim (49) warga Desa Mulyasari, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, di hadapan sang mertua.
Pelaku tega memukul wajah istrinya dengan tangan kosong. Aksi penganiayaan itu pun berusaha dilerai sang mertua. Namun, justru sang mertua mendapatkan pukulan juga dari pelaku di bagian mata.
Menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, di hadapan penyidik kepolisian, Muslim mengaku, aksi penganiayaan dilatarbelakangi rasa kesal karena korban menolak diajak pulang kerumahnya. Sang istri lebih memilih tinggal dirumah orang tuanya setelah 14 tahun berumah tangga.
"Sempat keluar kata-kata dari istri saya, kalau tetap harus pulang, memilih pisah atau bercerai saja, tidak ikut pulang. Jadi kata-kata itu yang membuat saya tidak menerima." ungkap Muslim, Rabu (18/8/2021).
Ditambahkan Muslim, walaupun istri meminta cerai dan memilih tinggal di rumah orang tuanya, Ia tetap mempertahankan agar tidak terjadi perceraian. Muslim pun mengaku, tidak ada niat memukul mertuanya, ia hanya kesal kepada istrinya yang tidak mau pulang.
"Iya Pak, saya tidak ada niat pukul orang tua. Hanya pas saya tidak kontrol ke istri, mertua yang melindungi istri malah kena pukul, jadi tidak sengaja” tutur Muslim.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno menjelaskan, pelaku sudah diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Selain motif kesal, ekonomi keluarga jadi alasan dibalik penganiyayan tersebut.
Hario menambahkan, korban dipukuli sampai terluka. Sementara mertuanya yang akan melerai justru kena juga pukulan, padahal baru selesai melakukan operasi katarak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gara-gara Behel Gigi, Anak Semata Wayang Tega Pukul Ibunya Sendiri
"Sudah kami amankan dan ditetapkan jadi tersangka. Motif ekonomi dan ada kekesalan pelaku pada istrinya." Kata Hario.
Akibat perbuatanya pelaku mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Apes! Gagal Beli Kondom Buat Kencan, Pria Ketauan Selingkuh karena Struk Dikirim ke Istri Sah
-
Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?
-
Istri Billy Syahputra Melahirkan Anak Laki-Laki Lewat Operasi Caesar ERACS
-
Billy Syahputra Siapkan Mobil Mewah Rp2 Miliar untuk Istri yang Baru Melahirkan
-
Istri Rifky Balweel Diduga Kritik Film Kang Solah Tampilkan Adegan LGBT
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps