SuaraBogor.id - Suami aniaya istri dan mertua. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Diketahui, awal mula kejadian penganiayaan sang suami lantaran kesal karena istri menolak diajak pulang ke rumah.
Penganiayaan suami kepada istri dan mertua itu dilakukan sang suami bernama Muslim (49) warga Desa Mulyasari, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, di hadapan sang mertua.
Pelaku tega memukul wajah istrinya dengan tangan kosong. Aksi penganiayaan itu pun berusaha dilerai sang mertua. Namun, justru sang mertua mendapatkan pukulan juga dari pelaku di bagian mata.
Menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, di hadapan penyidik kepolisian, Muslim mengaku, aksi penganiayaan dilatarbelakangi rasa kesal karena korban menolak diajak pulang kerumahnya. Sang istri lebih memilih tinggal dirumah orang tuanya setelah 14 tahun berumah tangga.
"Sempat keluar kata-kata dari istri saya, kalau tetap harus pulang, memilih pisah atau bercerai saja, tidak ikut pulang. Jadi kata-kata itu yang membuat saya tidak menerima." ungkap Muslim, Rabu (18/8/2021).
Ditambahkan Muslim, walaupun istri meminta cerai dan memilih tinggal di rumah orang tuanya, Ia tetap mempertahankan agar tidak terjadi perceraian. Muslim pun mengaku, tidak ada niat memukul mertuanya, ia hanya kesal kepada istrinya yang tidak mau pulang.
"Iya Pak, saya tidak ada niat pukul orang tua. Hanya pas saya tidak kontrol ke istri, mertua yang melindungi istri malah kena pukul, jadi tidak sengaja” tutur Muslim.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno menjelaskan, pelaku sudah diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Selain motif kesal, ekonomi keluarga jadi alasan dibalik penganiyayan tersebut.
Hario menambahkan, korban dipukuli sampai terluka. Sementara mertuanya yang akan melerai justru kena juga pukulan, padahal baru selesai melakukan operasi katarak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gara-gara Behel Gigi, Anak Semata Wayang Tega Pukul Ibunya Sendiri
"Sudah kami amankan dan ditetapkan jadi tersangka. Motif ekonomi dan ada kekesalan pelaku pada istrinya." Kata Hario.
Akibat perbuatanya pelaku mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Terpopuler di Netflix Indonesia
-
Hujan, Kopi, dan Alasan untuk Tidak Segera Pergi
-
Geram Fisik Anaknya Dibully Buntut Mens Rea, Istri Pandji Pragiwaksono Ancam Lapor Polisi
-
Rutin Datangi Makam Epy Kusnandar, Karina Ranau Malah Dibanding-bandingkan dengan Istri Gary Iskak
-
5 Film Siap Hadir di Netflix Januari 2026, Ada Sore: Istri dari Masa Depan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita