Andi Ahmad S
Kamis, 19 Maret 2026 | 16:07 WIB
Ilustrasi Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Polres Cianjur menangkap DS (43) karena diduga menggelapkan arisan paket Lebaran senilai Rp1 miliar.
  • Ratusan peserta resah karena tidak menerima paket Lebaran yang dijanjikan; kasus ini dilaporkan ke Polsek Cilaku.
  • Pengelola arisan diduga menggunakan sistem gali lubang tutup lubang dan kini masih berstatus terlapor.

SuaraBogor.id - Suasana jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Cianjur, Jawa Barat, diwarnai kabar mengejutkan dengan terungkapnya kasus arisan paket Lebaran diduga bodong.

Polres Cianjur berhasil mengamankan pengelola arisan berinisial DS (43), warga Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku. Penangkapan ini dilakukan setelah ratusan warga yang menjadi peserta arisan resah karena paket Lebaran yang dijanjikan tak kunjung diterima, dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar.

Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah para peserta arisan yang tidak kunjung mendapat kepastian sempat mendatangi rumah pengelola. Namun, mereka tidak mendapati DS di tempat, sehingga melaporkan hal tersebut ke Polsek Cilaku.

Kasus ini diduga menggunakan modus arisan paket Lebaran, di mana masyarakat diiming-imingi paket sembako atau barang kebutuhan Lebaran lainnya dengan sistem pembayaran arisan. Namun, setelah uang terkumpul, paket yang dijanjikan tak kunjung didistribusikan, dan pengelola pun menghilang.

Kerugian total yang mencapai Rp1 miliar menunjukkan skala kejahatan yang tidak main-main, melibatkan ratusan warga dari dua kecamatan yang ikut sebagai peserta. Angka kerugian ini tentu sangat memukul para korban, terutama menjelang Lebaran yang membutuhkan biaya besar.

Petugas yang mendapat laporan segera bergerak cepat. DS langsung ditangkap dan digiring ke Polres Cianjur guna dimintai keterangan.

"DS saat ini masih menjalani pemeriksaan dan diminta keterangan terkait kasus arisan paket Lebaran yang hingga saat ini belum diterima warga dua kecamatan yang ikut sebagai peserta," kata AKBP Alexander Yurikho Hadi, dilansir dari Antara.

Saat ini, ungkap dia, status DS masih terlapor karena petugas masih melakukan penyelidikan dan pengembangan sebelum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus arisan paket Lebaran bodong.

Hasil penyelidikan sementara diketahui DS pengelola arisan memiliki utang lebih dari Rp 1 miliar, sehingga tidak dimungkinkan untuk menggunakan asetnya mengganti kerugian korban yang menunggu paket Lebaran mereka diberikan.

Baca Juga: Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Pihaknya menduga DS yang sudah menjalankan bisnisnya sejak belasan tahun lalu, menerapkan sistem gali lobang tutup lobang guna menutupi pengeluaran dan saat menjelang Lebaran uang yang dikumpulkan habis sehingga tidak dapat memberikan paket pada ratusan orang peserta.

"Secepatnya akan kita tetapkan sebagai tersangka, karena kemungkinan besar yang bersangkutan tidak dapat mencairkan paket yang sudah dijanjikan dengan total uang uang sudah diterima Rp1 miliar," katanya.

Sementara sebelum DS diamankan, ratusan peserta arisan dari dua kecamatan di Cianjur, sempat mendatangi rumahnya di Kampung Cijati, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, karena paket berupa sembako belum mereka terima sedangkan Lebaran tinggal menghitung hari.

Ratusan peserta dari beberapa desa di Kecamatan Cilaku dan Cibeber datang menggunakan mobil wara-wiri dan sepeda motor, para peserta arisan berniat menanyakan kepastian terkait paket yang akan diolah menjelang hari Lebaran namun yang bersangkutan tidak tidak berada di rumah.

Rata-rata korban selama ini sudah menyetorkan uang mulai dari Rp500 ribu sampai Rp2,2 juta kepada DS dengan janji mendapatkan paket sembako tujuh hari sebelum lebaran, namun ketika didatangi DS berdalih belum ada uang.

Load More