- Peningkatan volume kendaraan di Puncak terjadi pertengahan Ramadan 1447 H karena masyarakat mudik lebih awal.
- Polres Bogor memberlakukan ganjil genap Sabtu, 14 Maret 2026, berlaku untuk roda empat dan dua saat menuju Puncak.
- Sistem satu arah (one way) diterapkan bergantian, yakni naik pukul 07.00-12.00 WIB dan turun pukul 12.30-18.00 WIB.
SuaraBogor.id - Memasuki pertengahan bulan Ramadan 1447 Hijriah, kawasan wisata Puncak Bogor yang menghubungkan Bogor dengan Cianjur mulai menunjukkan peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Fenomena ini dipicu oleh pergerakan masyarakat yang melakukan perjalanan lebih awal untuk menghindari kepadatan arus mudik Lebaran yang biasanya memuncak mendekati hari raya Idul Fitri.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang terjadi lebih awal ini, pihak kepolisian dari Polres Bogor melalui Satuan Lalu Lintas telah menyiapkan dan memberlakukan sejumlah skema rekayasa lalu lintas.
Berikut informasi terbaru mengenai jadwal dan penerapan ganjil genap serta sistem satu arah (one way) di kawasan wisata Puncak Bogor pada hari ini, Sabtu, 14 Maret 2026:
Salah satu titik pengawasan utama berada di kawasan Simpang Gadog yang menjadi pintu masuk menuju jalur Puncak.
Pengendara yang tidak memenuhi ketentuan berpotensi diminta putar balik oleh petugas.
Karena itu, masyarakat yang hendak bepergian menuju kawasan Puncak disarankan memahami jadwal pemberlakuan aturan ganjil genap serta sistem satu arah agar perjalanan tetap lancar.
Aturan Ganjil Genap di Jalur Puncak
Pada tahun 2026, penerapan sistem ganjil genap di jalur Puncak diberlakukan lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: 7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
Jika sebelumnya aturan ini umumnya hanya menyasar kendaraan roda empat, kini sepeda motor juga dapat menjadi objek pemeriksaan petugas di lapangan.
Untuk hari ini, Sabtu 14 Maret 2026, aturan ganjil genap mulai diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB hingga malam hari dengan sifat yang tetap situasional menyesuaikan kondisi lalu lintas.
Penting diketahui bahwa kebijakan ganjil genap hanya berlaku bagi kendaraan yang melaju menuju arah Puncak atau jalur naik.
Sementara kendaraan yang bergerak dari arah Puncak menuju Jakarta atau jalur turun tidak dikenakan pembatasan nomor pelat kendaraan.
Jadwal One Way Jalur Puncak
Selain sistem ganjil genap, kepolisian juga menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan di jalur yang dikenal memiliki ruas jalan sempit dan berkelok tersebut.
Berita Terkait
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
-
Bermunajat di 10 Hari Terakhir, Bupati Bogor Ajak Warga Perkuat Iman lewat Tahajud Berjamaah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat