- Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor liburkan tiga trayek angkot vital di Puncak selama empat hari selama Lebaran 2026.
- Sebanyak 2.100 sopir dan pemilik angkot terdampak menerima kompensasi Rp200.000 per hari dari Pemprov Jabar.
- Pelanggar kebijakan ini akan dikenakan sanksi tegas berupa pengandangan atau penyitaan kendaraan operasional oleh petugas.
SuaraBogor.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menerapkan kebijakan meliburkan operasional angkutan kota (angkot) di tiga trayek vital.
Kebijakan ini disertai pemberian dana kompensasi bagi ribuan sopir dan pemiliknya, menjadi solusi andalan untuk kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengonfirmasi kebijakan ini merupakan agenda rutin yang terbukti berhasil meredakan kepadatan lalu lintas pada libur-libur besar sebelumnya.
Berikut adalah 7 Fakta Kunci mengenai kebijakan angkot di Puncak selama Lebaran 2026:
1. Angkot Puncak Diliburkan Selama Empat Hari
Kebijakan utama adalah meliburkan operasional angkot di kawasan Puncak selama empat hari penuh. Ini adalah langkah strategis untuk mengurangi volume kendaraan di jalur wisata yang sangat padat.
2. Jadwal Libur Masih Akan Diproyeksikan
Meskipun durasi libur sudah ditetapkan empat hari, tanggal pasti pemberlakuan libur masih menunggu penetapan akhir dari rapat koordinasi tingkat provinsi. Jadwal akan disesuaikan dengan proyeksi potensi puncak kemacetan, kemungkinan mencakup dua hari sebelum dan dua hari sesudah Lebaran.
3. Tiga Trayek Angkot Utama Terdampak Kebijakan
Baca Juga: Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
Kebijakan libur ini secara spesifik menyentuh tiga trayek angkot utama di Puncak yang kerap menjadi simpul kemacetan:
Trayek Sukasari-Cisarua
Trayek Sukasari-Cibedug
Trayek Ciawi-Pasirmuncang
4. Kompensasi Sebesar Rp200 Ribu Per Hari
Setiap sopir dan pemilik angkot yang terdampak kebijakan ini akan menerima dana kompensasi sebesar Rp200.000 per hari selama empat hari tidak beroperasi. Ini adalah upaya untuk meringankan beban finansial mereka.
Berita Terkait
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
-
Bermunajat di 10 Hari Terakhir, Bupati Bogor Ajak Warga Perkuat Iman lewat Tahajud Berjamaah
-
Izin SMK IDN Boarding School Dicabut, Terkuak Masalah PBG di Balik Keputusan Drastis Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul