- Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor liburkan tiga trayek angkot vital di Puncak selama empat hari selama Lebaran 2026.
- Sebanyak 2.100 sopir dan pemilik angkot terdampak menerima kompensasi Rp200.000 per hari dari Pemprov Jabar.
- Pelanggar kebijakan ini akan dikenakan sanksi tegas berupa pengandangan atau penyitaan kendaraan operasional oleh petugas.
5. 2.100 Penerima Kompensasi dari Pemprov Jabar
Total ada 2.100 penerima kompensasi yang terdiri dari pemilik dan sopir angkot, meskipun jumlah unit angkot di tiga trayek tersebut sekitar 300-an. Anggaran untuk kompensasi ini sepenuhnya berasal dari "Pemprov Jabar lewat BJB," menunjukkan dukungan kuat dari pemerintah provinsi.
6. Sanksi Tegas Menanti Pelanggar: Kendaraan Akan Dikandangkan
Pemerintah tidak akan menolerir pelanggaran. Dadang Kosasih menegaskan bahwa penetapan sanksi bagi angkot yang nekat beroperasi di masa libur akan dibahas dalam rapat koordinasi. "Ya kita kandangin lah untuk penindakannya," tegas Dadang, mengisyaratkan tindakan tegas berupa penyitaan kendaraan.
7. Kebijakan Rutin yang Terbukti Berhasil Mengurai Macet
Kebijakan meliburkan angkot dengan kompensasi ini bukan hal baru. Dadang Kosasih menyebutnya sebagai agenda rutin yang terbukti berhasil meredakan kepadatan lalu lintas pada libur-libur besar sebelumnya. Ini menegaskan efektivitas strategi tersebut dalam memastikan kelancaran arus lalu lintas di Puncak saat musim liburan.
Berita Terkait
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
-
Bermunajat di 10 Hari Terakhir, Bupati Bogor Ajak Warga Perkuat Iman lewat Tahajud Berjamaah
-
Izin SMK IDN Boarding School Dicabut, Terkuak Masalah PBG di Balik Keputusan Drastis Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor