- Oknum pejabat Kemenag Kabupaten Bogor berinisial R dicopot dari Kasubag TU karena pungli.
- Sanksi tegas dari Irjen Kemenag RI menyebabkan R diturunkan pangkat menjadi staf biasa.
- Dugaan pungli terhadap ribuan guru madrasah ini diperkirakan telah merugikan dana miliaran rupiah.
SuaraBogor.id - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor terhadap ribuan guru madrasah kini telah ditindaklanjuti.
Pejabat berinisial R yang menjadi sorotan publik dipastikan sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha (TU) setelah diberikan sanksi oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag RI.
Plt. Kemenag Kabupaten Bogor, Raden Enjat Mujiat, mengakui mengetahui kasus yang menimpa R, yang diduga melakukan pungli terhadap ribuan guru madrasah hingga merugikan miliaran rupiah.
Enjat Mujiat menjelaskan bahwa jabatan R kini sudah diganti oleh Plh Kasubag TU bernama Roby Samsi. Pergantian ini dilakukan setelah R terbukti secara internal melakukan pungli.
"Sejauh yang saya tahu seperti itu, karena Kasubag (TU) sekarang Plh,” jelas Enjat, dilansir dari MetroBogor -jaringan Suara.com, Jumat (13/3/2026).
Lebih lanjut, R tidak hanya dicopot dari jabatan Kasubag TU, tetapi juga diturunkan jabatannya menjadi staf biasa di Kemenag Kabupaten Bogor.
Ini merupakan sanksi administratif atas penyalahgunaan wewenang untuk mencari keuntungan pribadi. "Masih di Kemenag, sebagai staf,” singkat Enjat.
Kasus pungli ini diduga merugikan ribuan guru madrasah hingga miliaran rupiah, sebuah angka yang sangat besar dan memprihatinkan.
Praktik pungli semacam ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak moral dan kepercayaan terhadap institusi pendidikan serta pemerintahan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
Kendati demikian, Enjat Mujiat mengaku belum mengetahui secara pasti siapa saja pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus pungli ini atau berapa banyak orang yang telah diperiksa dalam proses investigasi.
"Saya belum tahu (berapa orang diperiksa). Karena masih Plt,” tutupnya.
Sebelumnya, oknum pejabat Kemenag Kabupaten Bogor ini memang diduga kuat melakukan pungli terhadap ribuan guru madrasah, yang kemudian memicu respons dari Irjen Kemenag RI dan kini berujung pada sanksi tegas.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
-
Bermunajat di 10 Hari Terakhir, Bupati Bogor Ajak Warga Perkuat Iman lewat Tahajud Berjamaah
-
Izin SMK IDN Boarding School Dicabut, Terkuak Masalah PBG di Balik Keputusan Drastis Dedi Mulyadi
-
Mantan Wakil Ketua DPRD Bogor, Hj. Saptariyani Meninggal Dunia
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
-
Bermunajat di 10 Hari Terakhir, Bupati Bogor Ajak Warga Perkuat Iman lewat Tahajud Berjamaah
-
Izin SMK IDN Boarding School Dicabut, Terkuak Masalah PBG di Balik Keputusan Drastis Dedi Mulyadi
-
Mantan Wakil Ketua DPRD Bogor, Hj. Saptariyani Meninggal Dunia