Andi Ahmad S
Jum'at, 13 Maret 2026 | 22:58 WIB
Ilustrasi pungli di Kemenag Bogor (freepik/freepik.com)
Baca 10 detik
  • Oknum pejabat Kemenag Kabupaten Bogor berinisial R dicopot dari Kasubag TU karena pungli.
  • Sanksi tegas dari Irjen Kemenag RI menyebabkan R diturunkan pangkat menjadi staf biasa.
  • Dugaan pungli terhadap ribuan guru madrasah ini diperkirakan telah merugikan dana miliaran rupiah.

SuaraBogor.id - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor terhadap ribuan guru madrasah kini telah ditindaklanjuti.

Pejabat berinisial R yang menjadi sorotan publik dipastikan sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha (TU) setelah diberikan sanksi oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag RI.

Plt. Kemenag Kabupaten Bogor, Raden Enjat Mujiat, mengakui mengetahui kasus yang menimpa R, yang diduga melakukan pungli terhadap ribuan guru madrasah hingga merugikan miliaran rupiah.

Enjat Mujiat menjelaskan bahwa jabatan R kini sudah diganti oleh Plh Kasubag TU bernama Roby Samsi. Pergantian ini dilakukan setelah R terbukti secara internal melakukan pungli.

"Sejauh yang saya tahu seperti itu, karena Kasubag (TU) sekarang Plh,” jelas Enjat, dilansir dari MetroBogor -jaringan Suara.com, Jumat (13/3/2026).

Lebih lanjut, R tidak hanya dicopot dari jabatan Kasubag TU, tetapi juga diturunkan jabatannya menjadi staf biasa di Kemenag Kabupaten Bogor.

Ini merupakan sanksi administratif atas penyalahgunaan wewenang untuk mencari keuntungan pribadi. "Masih di Kemenag, sebagai staf,” singkat Enjat.

Kasus pungli ini diduga merugikan ribuan guru madrasah hingga miliaran rupiah, sebuah angka yang sangat besar dan memprihatinkan.

Praktik pungli semacam ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak moral dan kepercayaan terhadap institusi pendidikan serta pemerintahan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026

Kendati demikian, Enjat Mujiat mengaku belum mengetahui secara pasti siapa saja pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus pungli ini atau berapa banyak orang yang telah diperiksa dalam proses investigasi.

"Saya belum tahu (berapa orang diperiksa). Karena masih Plt,” tutupnya.

Sebelumnya, oknum pejabat Kemenag Kabupaten Bogor ini memang diduga kuat melakukan pungli terhadap ribuan guru madrasah, yang kemudian memicu respons dari Irjen Kemenag RI dan kini berujung pada sanksi tegas.

Load More