SuaraBogor.id - Insiden runtuhnya plafon dan sebagian bangunan Mall Margo City Depok masih jadi misteri. Pasalnya banyak masyarakat yang menanyakan penyebab Mall Margo City ambruk tersebut.
Kekinian, Polres Metro (Polrestro) Depok telah memintai keterangan dari 12 orang saksi terkait insiden Mall Margo City yang ambruk dan menewaskan seorang karyawan gerai J.Co.
“Sampai tadi malam ada 12 (saksi),” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP, Yogen Heroes Baruno, di Mall Margo City Depok, Senin (23/8/2021).
Yogen enggan berkomentar perihal materi pemeriksaan. Yang pasti, kata Dia, 12 saksi ini terdiri dari pengunjung dan pengelola Mall Margo City Depok.
Baca Juga: 7 Potret Ayu Ting Ting dengan Gaya Rambut Baru, Sampai Dijuluki Bule Depok!
"(Saksi yang diperiksa) dari mall dan pengunjung," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menyebut bahwa insiden terjadi karena kebocoran pipa gas.
"Ini hasil sementara dari pemeriksaan Tim Labfor. Diduga ada kebocoran pipa gas, sehingga menimbulkan kerusakan lanjutan berupa lift jatuh dari lantai 3 ke lantai dasar," kata Imran.
Namun hingga kini, pihaknya belum mengetahui penyebab kebocoran pipa gas tersebut.
"Gas bocor pasti ada pemicunya. (Pemicunya) Ini yang belum ditemukan," pungkas Imran.
Baca Juga: Kakak Novandri: Saya Belum Bisa Penuhi Permintaan Terakhirnya
Dia menegaskan, selama pemeriksaan Tim Labfor Polri, Mall Margo City Depok ditutup sementara.
Seperti diketahui, plafon dan sebagian bangunan Mall Margo City Depok runtuh pada Sabtu (21/8/2021) sore.
Insiden tersebut menelan 1 korban jiwa, 10 korban luka dan merusak 3 kendaraan yang terparkir di luar gedung.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
General Motors PHK 500 Karyawan, Paling Banyak di Wilayah Ini
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah Karyawan?
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga