Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 23 Agustus 2021 | 16:05 WIB
Penghijauan Tol Bocimi. (Dokumentasi: KemenPUPR)

SuaraBogor.id - Bagi pengendara yang sering melewati Tol Ciawi-Cigombong agar mengetahui informasi ini. Sebab, saat ini tarif tol Ciawi-Cigombong naik mulai hari ini, Senin (23/8/2021).

Saat ini, PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku pemilik dan pengelola ruas tol Ciawi-Sukabumi, mengumumkan telah dilakukan penyesuaian tarif tol pada Seksi I yaitu jalur Ciawi-Cigombong sepanjang 15 kilometer (km).

Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Nomor 821/KPTS/M/2021 25 Juni 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi I (Ciawi-Cigombong).

Penyesuaian tarif tol ini telah efektif berlaku sejak tanggal 23 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB dengan besaran tarif untuk perjalanan dari Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi (transaksi di GT Ciawi Selatan) sebesar Rp1.500 (Gol I), Rp2.500 (Gol II & III), Rp3.000 (Gol IV), dan Rp3.500(Gol. V).

Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, Pengusaha Malah Dipusingkan dengan Kenaikan Tarif Tol Trans Jawa

Sedangkan perjalanan dari Ciawi menuju Simpang Susun Cigombong (transaksi di Gerbang Tol Caringin dan Cigombong 1) sebesar Rp14.000 (Gol I), Rp21.000 (Gol II & III), dan Rp28.000 (Gol IV dan V).

Direktur Utama TJT Anjar Kuswijanarko menyatakan, penyesuaian tarif ruas tol Ciawi-Sukabumi Seksi I ini diperlukan untuk menjaga kualitas Standar Pelayanan Minimum jalan tol serta menjaga tingkat pengembalian investasi pemegang saham.

“Sesuai dengan perjanjian pengelolaan jalan tol (PPJT), kenaikan tarif tol ini dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan tingkat inflasi daerah. Namun, khususnya ruas Tol Ciawi-Sukabumi ini juga mempertimbangkan kenaikan dari dampak rasionalisasi tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah pada 2019 lalu di luar kesepakatan di dalam PPJT,” ungkap Anjar dalam keterangan persnya, menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com.

Sebagai informasi, ruas tol Ciawi-Sukabumi adalah ruas tol yang dikelola oleh TJT yang dimiliki oleh Waskita Toll Road (WTR) dengan kepemilikan sebanyak 99,99%. Ruas tol ini menghubungkan antara Bogor, Ciawi, hingga Sukabumi sepanjang 54 km.

Saat ini, ruas tol Ciawi-Sukabumi telah beroperasi sebagian sepanjang 15 km pada Seksi I (Ciawi-Cigombong). Sementara itu untuk Seksi II (Cigombong-Cibadak) dalam tahap konstruksi dengan target penyelesaian pada awal 2022, sedangkan untuk Seksi III dan IV sepanjang 26,75 Km masih dalam proses pembebasan lahan.

Baca Juga: Bogor-Sukabumi Hanya 2 Jam, Tol Cibadak Bakal Rampung Desember 2021

Load More