SuaraBogor.id - Wilayah Kabupaten Cianjur kembali masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakata (PPKM) ke level 4. Sebelumnya Kabupaten Cianjur berada di level 3 selama tiga pekan.
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomer 35 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 Corona Virus Disease 2019 Jawa dan Bali. Selasa (24/8/2021).
Dalam Imendagri di poin pertama tersebut, huruf C nomer empat, disebutkan wilayah yang masuk dalam PPKM level 4, yaitu Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kota Cirebon.
Di poin ke empat, disebutkan PPKM pada Kabupaten/Kota yang masuk dalam kriteria level 4, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh, maksimal 25 persen pendidik atau tenaga Kependidikan dapat melakukan kegiatan persiapan simulasi pembelajaran.
Baca Juga: Turun Tingkat! Ini Perbandingan PPKM Level 4 dan 3, Sudah Boleh Dine In
Selain itu, pelaksaan kegiatan pada sektor non essensial diberlakukan secara Work From Home (WFH) sebesar 100 persen. Sedangkan untuk supermarket beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Dinkes) Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzy, mengatakan setiap daerah harus mengisi atau memasukan data kasus hingga kematian akibat COVID-19 ke aplikasi New All Records (NAR), dan kenaikan status tersebut terjadi akibat dilakukan cleansing data oleh kementerian kesehatan.
"Dari cleansing dan pengisian pada aplikasi tersebut terjadi kekeliruan data. Sehingga mengakibatkan Kabupaten Cianjur masuk dalam PPKM level 4," katanya pada wartawan.
Menurutnya, aplikasi NAR awalnya hanya bisa diakses oleh beberapa labolatorium yang sudah berkaitan dengan Kemenkes. Sedangkan Dinkes Cianjur melaporkan seluruh kasus dan kematian secara berkala hanya ke aplikasi Pikobar Pemprov Jabar.
Namun karena adanya kebijakan baru yang dikeluarkan lanjut dia, dimana seluruh data harus dilaporkan dan NAR bisa diakses semua pihak.
Baca Juga: Sedikit Lebih Longgar, Ini Aturan PPKM Level 3 di Bandung Raya
"Programnya kemarin cleansing data seluruhnya dilaporkan. Memang sebelumnya jomplang antara data di NAR dan Pikobar. Karena kan akses terbatas ke aplikasi NAR. Tapi karena cleansing, disesuaikan lagi datanya, semua data dimasukan," ucap dia.
Irvan menjelaskan, adanya penyesuaian data dan terjadi kesalahan, hal itu membuat kasus COVID-19 di Cianjur seolah tinggi, begitu juga angka kematiannya.
"Jadinya kasus baru di Cianjur itu sampai 1.000 orang, kematian sampai 190. Padahal itu data gabungan dari yang tidak terlaporkan. Aslinya kasus baru hanya 250 kasus per pekan, dan kematian hanya sekitar 20 orang," jelasnya.
Akibat data tersebut pusat melihat terjadi lonjakan kasus di Cianjur, sehingga menaikan status PPKM menjadi level 4.
"Kenaikan status itu sudah diprediksi, bahkan dari Pemprov juga sudah mengajukan keberatan cleansing yang sekaligus, karena berimbas ke penilaian dan status PPKM berikutnya. Dan benar saja Cianjur dan dua daerah di Jabar juga mengalami kondisi serupa," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Pergerakan Tanah Meluas di Kadupandak Cianjur, 63 Rumah Rusak, Ratusan Warga Mengungsi
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Datangi The Nice Funtastic Park, Wisata Alam sekaligus Edukatif di Cianjur
-
Gempa 4.4 Magnitudo Guncang Sukabumi, Getarannya Terasa ke Bogor Hingga Garut
-
Fenomena Unik, Banyak Ikan Muncul Untuk Menghangatkan Diri di Pantai Selatan Cianjur
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada
-
Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor