SuaraBogor.id - Wilayah Kabupaten Cianjur kembali masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakata (PPKM) ke level 4. Sebelumnya Kabupaten Cianjur berada di level 3 selama tiga pekan.
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomer 35 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 Corona Virus Disease 2019 Jawa dan Bali. Selasa (24/8/2021).
Dalam Imendagri di poin pertama tersebut, huruf C nomer empat, disebutkan wilayah yang masuk dalam PPKM level 4, yaitu Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kota Cirebon.
Di poin ke empat, disebutkan PPKM pada Kabupaten/Kota yang masuk dalam kriteria level 4, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh, maksimal 25 persen pendidik atau tenaga Kependidikan dapat melakukan kegiatan persiapan simulasi pembelajaran.
Selain itu, pelaksaan kegiatan pada sektor non essensial diberlakukan secara Work From Home (WFH) sebesar 100 persen. Sedangkan untuk supermarket beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Dinkes) Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzy, mengatakan setiap daerah harus mengisi atau memasukan data kasus hingga kematian akibat COVID-19 ke aplikasi New All Records (NAR), dan kenaikan status tersebut terjadi akibat dilakukan cleansing data oleh kementerian kesehatan.
"Dari cleansing dan pengisian pada aplikasi tersebut terjadi kekeliruan data. Sehingga mengakibatkan Kabupaten Cianjur masuk dalam PPKM level 4," katanya pada wartawan.
Menurutnya, aplikasi NAR awalnya hanya bisa diakses oleh beberapa labolatorium yang sudah berkaitan dengan Kemenkes. Sedangkan Dinkes Cianjur melaporkan seluruh kasus dan kematian secara berkala hanya ke aplikasi Pikobar Pemprov Jabar.
Namun karena adanya kebijakan baru yang dikeluarkan lanjut dia, dimana seluruh data harus dilaporkan dan NAR bisa diakses semua pihak.
Baca Juga: Turun Tingkat! Ini Perbandingan PPKM Level 4 dan 3, Sudah Boleh Dine In
"Programnya kemarin cleansing data seluruhnya dilaporkan. Memang sebelumnya jomplang antara data di NAR dan Pikobar. Karena kan akses terbatas ke aplikasi NAR. Tapi karena cleansing, disesuaikan lagi datanya, semua data dimasukan," ucap dia.
Irvan menjelaskan, adanya penyesuaian data dan terjadi kesalahan, hal itu membuat kasus COVID-19 di Cianjur seolah tinggi, begitu juga angka kematiannya.
"Jadinya kasus baru di Cianjur itu sampai 1.000 orang, kematian sampai 190. Padahal itu data gabungan dari yang tidak terlaporkan. Aslinya kasus baru hanya 250 kasus per pekan, dan kematian hanya sekitar 20 orang," jelasnya.
Akibat data tersebut pusat melihat terjadi lonjakan kasus di Cianjur, sehingga menaikan status PPKM menjadi level 4.
"Kenaikan status itu sudah diprediksi, bahkan dari Pemprov juga sudah mengajukan keberatan cleansing yang sekaligus, karena berimbas ke penilaian dan status PPKM berikutnya. Dan benar saja Cianjur dan dua daerah di Jabar juga mengalami kondisi serupa," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi