SuaraBogor.id - Wilayah Kabupaten Cianjur kembali masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakata (PPKM) ke level 4. Sebelumnya Kabupaten Cianjur berada di level 3 selama tiga pekan.
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomer 35 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 Corona Virus Disease 2019 Jawa dan Bali. Selasa (24/8/2021).
Dalam Imendagri di poin pertama tersebut, huruf C nomer empat, disebutkan wilayah yang masuk dalam PPKM level 4, yaitu Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kota Cirebon.
Di poin ke empat, disebutkan PPKM pada Kabupaten/Kota yang masuk dalam kriteria level 4, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh, maksimal 25 persen pendidik atau tenaga Kependidikan dapat melakukan kegiatan persiapan simulasi pembelajaran.
Selain itu, pelaksaan kegiatan pada sektor non essensial diberlakukan secara Work From Home (WFH) sebesar 100 persen. Sedangkan untuk supermarket beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Dinkes) Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzy, mengatakan setiap daerah harus mengisi atau memasukan data kasus hingga kematian akibat COVID-19 ke aplikasi New All Records (NAR), dan kenaikan status tersebut terjadi akibat dilakukan cleansing data oleh kementerian kesehatan.
"Dari cleansing dan pengisian pada aplikasi tersebut terjadi kekeliruan data. Sehingga mengakibatkan Kabupaten Cianjur masuk dalam PPKM level 4," katanya pada wartawan.
Menurutnya, aplikasi NAR awalnya hanya bisa diakses oleh beberapa labolatorium yang sudah berkaitan dengan Kemenkes. Sedangkan Dinkes Cianjur melaporkan seluruh kasus dan kematian secara berkala hanya ke aplikasi Pikobar Pemprov Jabar.
Namun karena adanya kebijakan baru yang dikeluarkan lanjut dia, dimana seluruh data harus dilaporkan dan NAR bisa diakses semua pihak.
Baca Juga: Turun Tingkat! Ini Perbandingan PPKM Level 4 dan 3, Sudah Boleh Dine In
"Programnya kemarin cleansing data seluruhnya dilaporkan. Memang sebelumnya jomplang antara data di NAR dan Pikobar. Karena kan akses terbatas ke aplikasi NAR. Tapi karena cleansing, disesuaikan lagi datanya, semua data dimasukan," ucap dia.
Irvan menjelaskan, adanya penyesuaian data dan terjadi kesalahan, hal itu membuat kasus COVID-19 di Cianjur seolah tinggi, begitu juga angka kematiannya.
"Jadinya kasus baru di Cianjur itu sampai 1.000 orang, kematian sampai 190. Padahal itu data gabungan dari yang tidak terlaporkan. Aslinya kasus baru hanya 250 kasus per pekan, dan kematian hanya sekitar 20 orang," jelasnya.
Akibat data tersebut pusat melihat terjadi lonjakan kasus di Cianjur, sehingga menaikan status PPKM menjadi level 4.
"Kenaikan status itu sudah diprediksi, bahkan dari Pemprov juga sudah mengajukan keberatan cleansing yang sekaligus, karena berimbas ke penilaian dan status PPKM berikutnya. Dan benar saja Cianjur dan dua daerah di Jabar juga mengalami kondisi serupa," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Ada Keripik Pisang di Tumpukan Ganja yang Dibakar Kejari Bogor, Ternyata Ini Isinya!
-
Penampakan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bogor: Sabu Diblender, Sajam Dipotong Mesin
-
BRI Imbau Kewaspadaan Penipuan, Bagikan Tips Aman Bertransaksi Selama Libur Nataru
-
Jangan Salah Pilih Lokasi! Cek Jadwal Kemeriahan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru