SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Denny Siregar turut mengomentari kaitan informasi bahwa, pegawai KPK seperti Novel Baswedan meminta kepada Presiden Jokowi untuk diangkat jadi PNS.
Hal itu nampaknya mendapatkan perhatian dari Denny Siregar, bahwa puluhan pegawai nonaktif KPK seperti seperti Novel Baswedan tidak lolos saat Tes Wawasan Kebangsaan.
Kini, kata Denny Siregar mereka (Puluhan pegawai KPK seperti Novel Baswedan) meminta kepada Presiden Jokowi untuk diangkat jadi PNS.
Menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, total ada sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditetapkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: KPK Panggil Dua Pejabat Kabupaten Banjarnegara Sebagai Saksi Kasus Korupsi
“Surat ini meminta pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara kepada Presiden,” kata perwakilan 57 pegawai KPK, Hotman Tambunan di Jakarta.
Menurut Hotman, para pegawai mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi karena didasari oleh hasil pemeriksaan dua lembaga negara yaitu Ombudsman RI dan Komnas HAM.
“Laporan Ombudsman menghasilkan temuan adanya maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, penyisipan pasal dan beberapa pelanggaran lain. Atas temuan tersebut, Ombudsman menghasilkan tindakan korektif untuk KPK dan BKN,” ungkap Hotman.
Namun sayangnya, 57 pegawai itu ditetapkan sebagai pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi ASN berdasarkan hasil TWK serta akan diberhentikan sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Di antara para pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK untuk menjadi ASN antara lain adalah sejumlah penyidik KPK yaitu Novel Baswedan, Budi Agung Nugroho, March Falentino, Andre Dedy Nainggolan, Ambarita Damanik, Yudi Purnmo, Rizka Anungnata dan lainnya.
Baca Juga: Viral Pengakuan Pejabat Dapat Vaksin Dosis Ketiga, Kok Bisa?
Masih ada juga Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK non-aktif Giri, Kepala Biro SDM non-aktif Chandra Reksodiprodjo Supradiono, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK non-aktif Hotman Tambunan, Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK non-aktif Rasamala Aritonang. (ANT)
Berita Terkait
-
Dari Bankir ke Tersangka KPK, Jejak Kekayaan Yuddy Renaldi Jadi Sorotan
-
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
-
Profil Yuddy Renaldi: Eks Bos Bank BJB Ditetapkan Tersangka Skandal Rp 222 Miliar
-
Skandal LPEI Rp11,7 Triliun, Dirut Petro Energy Ditahan dalam Korupsi Kredit
-
KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
-
Mudik Gratis Polres Bogor Rute Pantura dan Pansela, Pendaftaran Mulai 13 Maret: Ini Persyaratannya
-
BRI Festival 2025 Hadir, Ribuan Pengunjung Siap Nikmati Buka Bareng dengan Kuliner dan Hiburan Seru
-
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciapus Bogor, Keluarga Korban Tolak Autopsi, Ini Alasannya