SuaraBogor.id - Meski PPKM diperpanjang kembali, namun sejumlah kegiatan maupun restoran atau rumah makan serta cafe sudah diperbolehkan beroperasi. Namun, jika masyarakat ingin makan di restoran Depok harus tunjukkan kartu vaksin atau sertifikat vaksin.
Aturan makan di restoran Kota Depok itu tercatat pada Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 366 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 yang ditandatangani pada 24 Agustus 2021.
"Restoran diperbolehkan menerima makan ditempat (dine in) dengan kapasitas satu meja maksimal 25 persen, satu meja maksimal 2 orang, waktu makan 30 menit dan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, disitat dari Antara, Rabu (25/8/2021).
SK Wali kota juga menyebutkan restoran atau rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kapasitas paling banyak 25 persen, satu meja paling banyak dua orang, dan waktu makan paling lama 30 menit.
Sedangkan untuk pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.
Selain itu juga wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan terkait.
Untuk restoran, rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit.
"Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan, dan bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat pusat perdagangan ditutup," katanya.
Selanjutnya untuk warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan 25 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit.
Baca Juga: Hangry Tutup Restoran Dine-In Pertama, Janjikan Kejutan Lain Kepada Pelanggan
Tag
Berita Terkait
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Pegadaian Championship: Sumsel United Usung Misi Tiga Poin Lawan Persikad Depok
-
Misteri Mayat Pria Terikat di Tol Jagorawi Terkuak! Siapa Sosok Ujang Adiwijaya?
-
Welas Asih dalam Balutan Keramahan Miss Raminten
-
Sengit dan Seru! Siswa SMK Adu Keahlian di Olimpiade Jaringan MikroTik 2025
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Warga Bogor Siap-Siap! RPH Kabupaten Bogor Naik Kelas, Jadi yang Pertama Berstandar Halal Penuh
-
Mimpi ke Tanah Suci Tertunda! Ribuan Jemaah Haji Bogor Batal Berangkat 2026
-
Merasa Diganggu Terus-Menerus, Penjual Pecel Lele di Cileungsi Lampiaskan Dendam ke Anggota Ormas
-
Waspada! Kabupaten Bogor Juara 1 Daerah Paling Rawan Bencana se-Jawa Barat
-
4 Rekomendasi Sepeda Goes Kekinian untuk Bapak-Bapak Usia 40 Tahun: Tetap Hits dan Sehat