SuaraBogor.id - Objek wisata di empat daerah di Jawa Barat sudah diperbolehkan beroperasi. Namun, untuk Kabupaten maupun Kota Bogor dan Depok serta Cianjur belum diperbolehkan beroperasi.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan pemprov dan pemkab/kota akan mengoperasikan tempat wisata di empat daerah di wilayah tersebut. Sayangnya, untuk Kota Depok, Bogor, Kabupaten Cianjur dan Bogor belum bisa beroperasi.
Objek wisata di empat daerah di Jabar yang boleh beroperasi tetap harus mematuhi inmendagri dalam menerapkan aktivitas pariwisata di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Jadi sesuai dengan aturan Inmendagri yang jadi acuan, daerah yang masuk level 2 maka boleh buka tempat wisata tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, Rabu, (25/8/2021) disitat dari Antara.
Baca Juga: Mau Makan di Restoran Kota Depok Harus Tunjukkan Kartu Vaksin
Ia menuturkan berdasarkan data Inmendagri ada empat daerah di Jawa Barat yang masuk kategori kedaruratan level 2 adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.
Beberapa poin yang diatur dalam sektor kepariwisataan dalam inmendagri tersebut pelaksanaan kegiatan makan minum termasuk warteg di tempat beroperasi sampai jam 20.00 dengan batasan waktu 30 menit.
Kemudian kapasitas 50 persen, restoran dan kafe di ruang terbuka bisa melayani dine in dengan kapasitas 50 persen selama 30 menit dan mall atau pusat perbelanjaan beroperasi dengan kapasitas 50 persen pada pukul 10.00-20.00 dan warga yang usianya di bawah 12 tahun dilarang masuk.
Aturan ini mencakup pula untuk bioskop, tempat Bermain anak-anak, tempat hiburan, dalam pusat perbelanjaan dengan kapasitas 50 persen.
Selain itu, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya bisa buka dengan kapasitas 25 persen dan kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial beroperasi dengan kapasitas 25 persen.
Baca Juga: Objek Wisata di 4 Daerah di Jabar Ini Sudah Boleh Buka, Mana Saja?
"Dedi mengungkapkan, daerah yang masuk kategori level 3 di masa PPKM ini adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon.
Kemudian Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kota, Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Cimahi.
Sedangkan yang masuk kategori level 4 adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Cirebon.
“Daerah yang masuk level 3 dan 4 memang belum bisa beroperasi untuk destinasi wisata. Beberapa relaksasi diberikan untuk dine in dan MICE dan lain-lain itu sudah boleh kalau di level 3, di level 4 memang belum,” kara dia.
"Jadi acuannya inmendagri, sembari menunggu semua levelnya membaik, kami fokus melakukan vaksinasi untuk bisa mempercepat target herd immunity. Pengelola wisata juga bisa terus memperkuat protokol kesehatan dan CHSE- nya," kata
Berita Terkait
-
Tukang Parkir SMP Beri Pesan Menohok ke Dedi Mulyadi: Jangan Cuma Ingin Terpilih
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Didatangi Nenek Berhijab Pink dari Jauh, Dedi Mulyadi Syok : Cari Duda Sampai Sini?
-
Siapkan Rp 20 triliun, Kang Dedi Mulyadi Akan Aktifkan 11 Jalur Kereta Api di Jabar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!