SuaraBogor.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja. Kali ini seorang imigran asal Afghanistan ditangkap polisi gara-gara bawa narkoba jenis ganja.
Imigran asal Afghanistan itu diketahui berinisial AA (30), dia dicomot polisi di Puncak Bogor karena memiliki ganja.
AA merupakan imigran asal Afghanistan ini merupakan salah satu dari 16 tersangka dari total 10 kasus narkoba hasil pengungkapan yang dirilis Polres Bogor, Rabu 25 Agustus 2021.
“Tersangkanya ada warga negara asing (WNA) asal Afganistan inisial AA,” kata Kapolrea Bogor AKBP Harun, menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Dia menjelaskan bahwa tersangka AA ini sudah 5 tahun tinggal di Puncak Bogor tepatnya di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Tersangka AA ini, kata Harun, ditangkap pada 21 Juli 2021 di kawasan Ciawi, Bogor.
“Pada saat ditangkap kita dapati ada padanya barang bukti ganja seberat 13,81 gram,” papar Harun.
Tersangka AA ini merupakan pengguna dan dia mengaku kepada polisi sudah menggunakan narkoba jenis ganja tersebut selama dua tahun.
Ganja tersebut didapat dari pengedar inisial WH yang saat ini masih buron.
Baca Juga: Lawan Kaum Kanan, Jerman Ingatkan Butuh Ratusan Ribu Imigran
Kepada tersangka Imigran Asal Afghanistan ini, kata Harun, akan dijerat Undang Undang yang berlaku di Indonesia namun sambil berkoordinasi dengan UNHCR yang menaungi para imigran.
“Siapapun yang melakukan tindak pidana di Indonesia ya kita berlakukan dengan hukuman di Indonesia. Tapi tentunya kita akan berkoordinasi dengan UNHCR,” kata Harun.
Berita Terkait
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Malaungi Diburu! Polisi Beberkan Ciri Fisik Hamid alias Boy
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Murah Meriah di Jabodetabek, Cocok untuk Alumni Sekolah Hingga Keluarga
-
Cahaya Harapan dari Panas Bumi, 520 Keluarga di Bogor-Sukabumi Kini Nikmati Listrik Mandiri
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Biayai Gentengisasi Melalui KUR Perumahan
-
BGN Sentil Menu Ramadan, Instruksikan SPPG Transparan Harga: Jangan Kirim Bahan Tak Layak
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak