SuaraBogor.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja. Kali ini seorang imigran asal Afghanistan ditangkap polisi gara-gara bawa narkoba jenis ganja.
Imigran asal Afghanistan itu diketahui berinisial AA (30), dia dicomot polisi di Puncak Bogor karena memiliki ganja.
AA merupakan imigran asal Afghanistan ini merupakan salah satu dari 16 tersangka dari total 10 kasus narkoba hasil pengungkapan yang dirilis Polres Bogor, Rabu 25 Agustus 2021.
“Tersangkanya ada warga negara asing (WNA) asal Afganistan inisial AA,” kata Kapolrea Bogor AKBP Harun, menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Dia menjelaskan bahwa tersangka AA ini sudah 5 tahun tinggal di Puncak Bogor tepatnya di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Tersangka AA ini, kata Harun, ditangkap pada 21 Juli 2021 di kawasan Ciawi, Bogor.
“Pada saat ditangkap kita dapati ada padanya barang bukti ganja seberat 13,81 gram,” papar Harun.
Tersangka AA ini merupakan pengguna dan dia mengaku kepada polisi sudah menggunakan narkoba jenis ganja tersebut selama dua tahun.
Ganja tersebut didapat dari pengedar inisial WH yang saat ini masih buron.
Baca Juga: Lawan Kaum Kanan, Jerman Ingatkan Butuh Ratusan Ribu Imigran
Kepada tersangka Imigran Asal Afghanistan ini, kata Harun, akan dijerat Undang Undang yang berlaku di Indonesia namun sambil berkoordinasi dengan UNHCR yang menaungi para imigran.
“Siapapun yang melakukan tindak pidana di Indonesia ya kita berlakukan dengan hukuman di Indonesia. Tapi tentunya kita akan berkoordinasi dengan UNHCR,” kata Harun.
Berita Terkait
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Presenter TV Sarah Khalifa Jadi Bos Narkoba Divonis Mati
-
Review Film Above and Below: Liburan Jadi Perang untuk Merebut Kendali
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor