SuaraBogor.id - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor saat ini mulai melakukan vaksinasi Covid-19 ibu hamil. Namun, ada syarat vaksinasi Covid-19 ibu hamil di Bogor.
Berdasarkan data yang diperoleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, setidaknya ada 120 ribu ibu hamil (bumil) yang akan menjalani vaksinasi Covid-19.
Bagi ibu hamil yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19, diharapkan untuk membaca persyaratan Covid-19 ibu hamil di Bogor.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin mengatakan tidak bumil bisa menjalani vaksinasi Covid-19. Bumil yang diperbolehkan menjalani vaksinasi hanyalah bumil yang usia kandungannya sudah lebih dari 13 pekan.
"Jadi bagi bumil yang usia kandungannya belum 13 pekan tunggu dulu karena masih rawan. Kemudian jika kehamilannya ada gejala-gejala seperti kaki bengkak, nyeri ulu hati, sakit kepala hebat, lalu tensi darah di atas 140 itu juga belum boleh tunggu normal dan stabil dulu baru divaksinasi," katanya, menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com Jumat (27/8/2021).
Ade Yasin yang juga menjabat sebagai Bupati Bogor mengaku, sampai saat ini tengah berusaha melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Ia menargetkan pada September nanti minimal 3 juta warga Kabupaten Bogor harus sudah divaksinasi.
"Kami saat ini terus berupaya untuk mempercepat proses vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor. Seperti pesan Pak Presiden dan Pak Mentri dulu, minimal pada September ini vaksinasi Kabupaten Bogor harus sudah menyasar ke 3 juta warga," ujarnya.
Ade Yasin juga menghimbau bagi ibu hamil yang hendak menjalani vaksinasi agar segera datang ke sentra vaksin yang ada di wilayahnya masing-masing. Namun tetap harus mengikuti sejumlah tahapan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menjalani vaksinasi.
Hal yang Harus Diperhatikan Ibu Hamil Sebelum Vaksinasi
Baca Juga: Dear Wisatawan, Wajib Dikunjungi Wisata Hutan Pinus Bogor, Dijamin Betah Deh
Vaksin covid ibu hamil sudah menjadi program pemerintah yang sedang digalakkan. Maka itu, Anda yang sedang mengandung tak perlu khawatir lagi soal keamanan vaksin Covid-19.
Ibu hamil merupakan salah satu kelompok rentan yang berisiko terpapar Covid-19. Mereka bisa mengalami gejala berat sehingga mesti mendapatkan vaksin. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi Covid Ibu Hamil
Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin, yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan.
Pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Tag
Berita Terkait
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Bintang RANS Simba Bogor Resmi Sandang Pangkat Letda TNI AD
-
Satria Muda Kalah dari RANS Simba, Djordje Jovicic Ungkap Penyebabnya
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Subuh Mencekam di Bogor, Ledakan LPG Hantam Sekolah, Pagar Hancur 15 Meter
-
BRI Holding Ultra Mikro Perluas Sinergi Global Lewat Kemitraan Pegadaian - SMBC
-
BRI Raih Pengakuan Global Melalui Pemeringkatan Brand Finance Global 500 2026
-
Sembunyi di Nambo, Pengedar Obat Ilegal Skala Besar Diciduk Polsek Klapanunggal
-
Warga Bogor Siap-Siap! Ini Bocoran Rute dan Skema Bus Listrik Gratis BojonggedeSentul