SuaraBogor.id - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor saat ini mulai melakukan vaksinasi Covid-19 ibu hamil. Namun, ada syarat vaksinasi Covid-19 ibu hamil di Bogor.
Berdasarkan data yang diperoleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, setidaknya ada 120 ribu ibu hamil (bumil) yang akan menjalani vaksinasi Covid-19.
Bagi ibu hamil yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19, diharapkan untuk membaca persyaratan Covid-19 ibu hamil di Bogor.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin mengatakan tidak bumil bisa menjalani vaksinasi Covid-19. Bumil yang diperbolehkan menjalani vaksinasi hanyalah bumil yang usia kandungannya sudah lebih dari 13 pekan.
"Jadi bagi bumil yang usia kandungannya belum 13 pekan tunggu dulu karena masih rawan. Kemudian jika kehamilannya ada gejala-gejala seperti kaki bengkak, nyeri ulu hati, sakit kepala hebat, lalu tensi darah di atas 140 itu juga belum boleh tunggu normal dan stabil dulu baru divaksinasi," katanya, menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com Jumat (27/8/2021).
Ade Yasin yang juga menjabat sebagai Bupati Bogor mengaku, sampai saat ini tengah berusaha melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Ia menargetkan pada September nanti minimal 3 juta warga Kabupaten Bogor harus sudah divaksinasi.
"Kami saat ini terus berupaya untuk mempercepat proses vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor. Seperti pesan Pak Presiden dan Pak Mentri dulu, minimal pada September ini vaksinasi Kabupaten Bogor harus sudah menyasar ke 3 juta warga," ujarnya.
Ade Yasin juga menghimbau bagi ibu hamil yang hendak menjalani vaksinasi agar segera datang ke sentra vaksin yang ada di wilayahnya masing-masing. Namun tetap harus mengikuti sejumlah tahapan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menjalani vaksinasi.
Hal yang Harus Diperhatikan Ibu Hamil Sebelum Vaksinasi
Baca Juga: Dear Wisatawan, Wajib Dikunjungi Wisata Hutan Pinus Bogor, Dijamin Betah Deh
Vaksin covid ibu hamil sudah menjadi program pemerintah yang sedang digalakkan. Maka itu, Anda yang sedang mengandung tak perlu khawatir lagi soal keamanan vaksin Covid-19.
Ibu hamil merupakan salah satu kelompok rentan yang berisiko terpapar Covid-19. Mereka bisa mengalami gejala berat sehingga mesti mendapatkan vaksin. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi Covid Ibu Hamil
Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin, yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan.
Pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Syarat Vaksinasi Covid Ibu Hamil
- Ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan dirujuk ke RS
- Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan dirujuk ke RS
- Jika mempunyai penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol
- Jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter
- Jika memiliki riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus apalagi setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.
Tag
Berita Terkait
-
Libur Imlek, Ribuan Kendaraan Serbu Puncak
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Atap Stadion Pakansari Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Sempat Ingin Dibeli Anies Baswedan untuk Museum Islam, Kini Koleksi Artefak Nabi Bisa Dilihat Gratis
-
Aktor Intelektual Kasus PT Golden Agin Nusa Masih Misteri, Bea Cukai Bogor Disemprot Mahasiswa
-
Pertama di Bogor! Intip Koleksi 75 Artefak Rasulullah SAW di Pakansari, Terbuka untuk Umum
-
Industri Perbankan Siap Ekspansi, Namun Kredit Tertahan Sikap Hati-Hati Dunia Usaha
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026: Jangan Sampai Terlewat