SuaraBogor.id - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor saat ini mulai melakukan vaksinasi Covid-19 ibu hamil. Namun, ada syarat vaksinasi Covid-19 ibu hamil di Bogor.
Berdasarkan data yang diperoleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, setidaknya ada 120 ribu ibu hamil (bumil) yang akan menjalani vaksinasi Covid-19.
Bagi ibu hamil yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19, diharapkan untuk membaca persyaratan Covid-19 ibu hamil di Bogor.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin mengatakan tidak bumil bisa menjalani vaksinasi Covid-19. Bumil yang diperbolehkan menjalani vaksinasi hanyalah bumil yang usia kandungannya sudah lebih dari 13 pekan.
"Jadi bagi bumil yang usia kandungannya belum 13 pekan tunggu dulu karena masih rawan. Kemudian jika kehamilannya ada gejala-gejala seperti kaki bengkak, nyeri ulu hati, sakit kepala hebat, lalu tensi darah di atas 140 itu juga belum boleh tunggu normal dan stabil dulu baru divaksinasi," katanya, menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com Jumat (27/8/2021).
Ade Yasin yang juga menjabat sebagai Bupati Bogor mengaku, sampai saat ini tengah berusaha melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Ia menargetkan pada September nanti minimal 3 juta warga Kabupaten Bogor harus sudah divaksinasi.
"Kami saat ini terus berupaya untuk mempercepat proses vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor. Seperti pesan Pak Presiden dan Pak Mentri dulu, minimal pada September ini vaksinasi Kabupaten Bogor harus sudah menyasar ke 3 juta warga," ujarnya.
Ade Yasin juga menghimbau bagi ibu hamil yang hendak menjalani vaksinasi agar segera datang ke sentra vaksin yang ada di wilayahnya masing-masing. Namun tetap harus mengikuti sejumlah tahapan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menjalani vaksinasi.
Hal yang Harus Diperhatikan Ibu Hamil Sebelum Vaksinasi
Baca Juga: Dear Wisatawan, Wajib Dikunjungi Wisata Hutan Pinus Bogor, Dijamin Betah Deh
Vaksin covid ibu hamil sudah menjadi program pemerintah yang sedang digalakkan. Maka itu, Anda yang sedang mengandung tak perlu khawatir lagi soal keamanan vaksin Covid-19.
Ibu hamil merupakan salah satu kelompok rentan yang berisiko terpapar Covid-19. Mereka bisa mengalami gejala berat sehingga mesti mendapatkan vaksin. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi Covid Ibu Hamil
Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin, yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan.
Pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot
-
Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam
-
Tawuran Warga di Manggarai Pecah, 14 Perjalanan Commuter Line Bogor-Jakarta Tertahan
-
Amankan Uang Rp1,5 Miliar, Kenapa KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bapenda Kabupaten Bogor?
-
KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kecelakaan Depan Alfamart Ciheuleut Bogor, Mobil Seruduk Kios hingga Papan Reklame
-
Mampu Tampung 700 Sapi, Pasar Hewan Jonggol Diperkuat untuk Peternak Bogor
-
Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru
-
Kisah Duka Nek Kurniati Tutup Usia Saat Ambil Beras Bantuan di Bogor
-
Kisah Haru PMI di Taiwan, BRI Wujudkan Pertemuan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Satu Dekade