SuaraBogor.id - Mahasiswa Indonesia harus tahu, saat ini pemerintah memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa. Namun, ada Syarat dapatkan bantuan UKT dan juga kuota Internet dari Kemendikbud.
Perihal bagaimana cara dapat bantuan UKT tersebut akan dibahas pada artikel ini disitat dari Suara.com.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menyiapkan anggaran hingga Rp 745 miliar untuk bantuan UKT atau subsidi uang kuliah. Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan bahwa bantuan UKT yang akan disalurkan merupakan kepedulian pemerintah kepada setiap mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, dana bantuan UKT cair pada bulan September 2021 mendatang. Ada sejumlah ketentuan terkait besaran bantuan UKT dan penerimanya. Simak penjelasannya di bawah ini.
Baca Juga: Nadiem Minta Mahasiswa Sebarkan Pesan Gerakan Vaksinasi Covid-19 di Medsos
Syarat dan cara dapat bantuan UKT
Kemendikbud Ristek akan memberikan bantuan UKT sesuai dengan besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, maka selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.
Kemendikbud Ristek juga sudah menentukan kriteria atau syarat mahasiswa yang bisa mendapat bantuan UKT. Berikut ini syarat mahasiswa penerima bantuan UKT:
- Mahasiswa aktif kuliah
- Bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi
- Kondisi keuangan memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.
- Lantas, bagaimana cara dapat bantuan UKT?
- Mahasiswa harus mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi
- Pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbud Ristek
Jika mahasiswa dinyatakan berhak mendapatkan bantuan UKT, maka nantinya bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
Bantuan kuota internet Kemendikbud
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UKT dan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Mahasiswa Wajib Tahu
Tidak hanya bantuan UKT, Nadiem juga mengumumkan bahwa pemberian bantuan kuota data internet akan dilanjutkan. Bahkan bantuan kuota internet Kemendikbud ini juga diperuntukkan bagi mahasiswa.
Bantuan kuota internet ini diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik pada September 2021 sampai November 2021. Bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11 sampai dengan 15.
Dimulai dari tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021. Bantuan kuota internet gratis ini berlaku selama 30 hari sejak diterima. Rincian besaran kuota internet Kemendikbud adalah sebagai berikut:
- Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan dosen: 15 GB.
Keseluruhan bantuan kuota internet Kemendikbud 2021 ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Bagi kalian mahasiswa wajib tahu, cara dapat bantuan UKT dan bantuan kuota internet Kemendikbud di September 2021 ini. Apalagi mengingat masa perkuliahan akan dimulai sebentar lagi.
Berita Terkait
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
-
Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti