SuaraBogor.id - Kementerian Perhubungan menerapkan kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.
Kebijakan itu berlaku secara serentak di seluruh moda transportasi mulai hari ini, Sabtu (28/8/2021).
Aturan ini diterapkan Kemenhub guna menekan penyebaran COVID-19. Khususnya di Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan disyaratkan untuk perjalanan moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.
Baca Juga: Per Hari Ini, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan
Budi juga meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi baik kelolaan pemerintah, BUMN, maupun swasta untuk mempersiapkan diri.
“Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini,” kata Budi.
“Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi, agar membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini,” sambungnya.
Lalu, bagaimana cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang menjadi syarat perjalanan di seluruh moda transportasi?
Bagi yang belum mempunyai aplikasi ini, berikut caranya:
Baca Juga: 5 Alasan Tidak Perlu Cetak Sertifikat Vaksin, Rawan Kebocoran Data Diri
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik, Penumpang Bus Naik Hampir 100 Persen
-
H-3 Lebaran, Siap-siap Macet! Kemenhub Imbau Antisipasi Puncak Arus Mudik Hari Ini
-
Pemudik Motor Tahun Ini Meningkat Drastis Capai 125 Persen
-
Kemenhub Akui Travel Gelap Masih Berkeliaran Selama Mudik Lebaran, Ini Bahayanya
-
Turun Tajam, Jumlah Pergerakan Masyarakat Selama Mudik 2025 Diproyeksikan Hanya 146,48 Juta Orang
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan