Gedung Kejagung RI (Antara)
“Selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jawa Barat,” tutur dia.
Sebelumnya, tim gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengamankan seorang terduga jaksa gadungan pelaku penipuan hingga miliaran rupiah bernama Rully Nuryawan (53).
Tim kejaksaan menemukan uang Rp 300 juta di mobil terduga pelaku saat diamankan di sebuah hotel di Semarang. Rupanya di Semarang, Rully juga melakukan penipuan terhadap korban.
“Bahkan di Semarang dia nipu lagi, ngaku jaksa, bisa urus perkara, dapat lagi Rp 300 juta uangnya, juga kebetulan kita temukan di mobil,” kata Johny Manurung saat dihubungi, Selasa 24 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Fakta Mencengangkan dari Maraknya Penipuan Digital, Uang Masyarakat Rp 4,6 Triliun Ludes
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Kejagung Kembali Periksa Bos PT Cevron Pacific Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Uang Masyarakat Rp 4,6 Triliun Ludes Disedot Penipu Online, OJK: Modusnya Makin Gila
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif