Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 29 Agustus 2021 | 10:34 WIB
Gedung Kejagung RI (Antara)

“Selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jawa Barat,” tutur dia.

Sebelumnya, tim gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengamankan seorang terduga jaksa gadungan pelaku penipuan hingga miliaran rupiah bernama Rully Nuryawan (53).

Tim kejaksaan menemukan uang Rp 300 juta di mobil terduga pelaku saat diamankan di sebuah hotel di Semarang. Rupanya di Semarang, Rully juga melakukan penipuan terhadap korban.

“Bahkan di Semarang dia nipu lagi, ngaku jaksa, bisa urus perkara, dapat lagi Rp 300 juta uangnya, juga kebetulan kita temukan di mobil,” kata Johny Manurung saat dihubungi, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Main di Stadion Pakansari Bogor, Persita Libas Persipura

Load More