Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 30 Agustus 2021 | 15:47 WIB
Polisi gadungan. [Bantennews/Istimewa]

SuaraBogor.id - Polsek Masamba berhasil meringkus polisi gadungan. Aksinya baru terungkap saat tukang kayu itu menyamar jadi polisi berpangkat Ipda menghamili adik bidan.

Aksi itu dibilang bejad. Sebab, selama dirinya kenal dengan adik seorang bidan, tukang kayu itu menyamar jadi polisi.

Hingga akhirnya pelaku yang merupakan polisi gadungan Masriadi alias Adi, yang bekerja sebagai tukang kayu itu menghamili seorang adik bidan.

Adi (38 Tahun), tukang kayu, warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara itu dilaporkan ke Polsek Masamba, karena tidak mau bertanggungjawab usai menghamili HR (39 Tahun) yang berprofesi sebagai bidan, warga Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu.

Baca Juga: Ngaku Anggota Polri, Pria Asal Bantul Kantongi Rp108 Juta Hasil Penipuan

Adik kandung HR, Rudding melaporkan kasus tersebut dengan dugaan tindak pidana persetubuhan.

Sebenarnya, sebelum melaporkan Adi ke Polsek Masamba, pihak keluarga sudah meminta pertanggungjawaban Adi.

“Hanya saja Adi ini tidak mau bertanggungjawab, makanya kami melapor persoalan ini ke Polisi karena kakak saya sudah hamil 5 bulan,” paparnya.

Load More