SuaraBogor.id - Dugaan Kakak Ipar Atalia Kamil terima suap uang hingga Rp1 milar masih dipertanyakan. Hal itu terungkap saat ini JPU KPK mendakwa Siti Aisyah Tuti Handayani soal suap banprov Indramayu.
Diketahui, Kakak Ipar Atalia Kamil bernama Siti Aisyah Tuti Handayani, mantan Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) 2014-2019, dia diketahui menerima suap banprov Indramayu dengan nilai total Rp1,150 miliar.
Feby menjelaskan dakwaan itu pada sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Siti Aisyah Tuti Handayani atau Kakak Ipar Atalia Kamil.
Dalam perkara Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat dari tahun anggaran 2017 sampai 2019 untuk Kabupaten Indramayu.
Pembacaan dakwaan ini dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Bandung, ruang sidang II ruang sidang II Wirjono Prodjodikoro, Senin, 30 Agustus 2021.
"Terdakwa Siti Aisyah Tuti Handayani menerima itu beberapa kali dengan nilai total Rp1,150 miliar," ujar Feby usai sidang, menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (30/8/2021).
Feby mengungkapkan, terdakwa lainnya yakni Ade Barkah selaku Wakil Ketua DPRD Jabar 2019-2024 juga menerima suap terkait perkara ini.
"Untuk terdakwa Ade Barkah menerima sebanyak dua kali, sebesar Rp750 juta," katanya.
Kedua terdakwa, menurut Feby, diduga menerima suap tersebut karena ikut intervensi untuk memperlancar pengusulan kegiatan dari pengusaha Carsa ES, yang bersumber dari dana Banprov untuk Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Kakak Ipar Istri Gubernur Jabar Ridwan Kamil Didakwa Terima Suap Hingga Rp1 Miliar
Kata Feby, kedua terdakwa mengintervensi Banprov Jabar itu diduga bekerja sama dengan anggota DPRD Jabar, Abdul Rozaq Muslim.
"Peran mereka itu (Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani) ketika usulan tersebut ketika masuk ke Bappenda Jabar, yaitu adanya intervensi dari Ade Barkah maupun Siti Aisyah Tuti Handayani," ujar Feby.
"Atas usaha kegiatan mereka itu, sehingga para terdakwa mendapat uang dari pengusaha Carsa ES, yang sudah disidangkan sebelumnya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Demo di Indramayu Memanas, Kantor Bupati Lucky Hakim Dilempari Puluhan Ular
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok