SuaraBogor.id - Wilayah Kabupaten Cianjur masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kriteria level 2. Setelah tingkat kasus penyebaran Covid-19 menurun selama beberapa pekan lalu.
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM Corona Virus Disease 2019 di Jawa Bali, ada enam daerah di Jawa Barat yang berstarus PPKM level 2, salah satunya Cianjur.
Jubir Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengungkapkan, masuknya wilayah Cianjur dalam PPKM level 2, setelah dua indikator penyebaran Covid-19 di Cianjur menurun.
"Ada dua indikator besar, yaitu penyebaran komunitas, dan kapasitas respon. Untuk indikator penyebaran dibagi dalam tiga sub indikator, diantaranya kasus terkonfirmasi, perawatan di rumah sakit dan angka kematian," kata Yusman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Selasa (31/8/2021).
Sedangkan untuk indikator kapasitas respon, kata dia, terdiri dari tiga sub indikator, yaitu testing, trashing dan Bad Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit.
"Untuk indikator penyebaran komunitasi sebenarnya Cianjur sudah masuk dalam level 1, tetapi kita lemah di sub indikator kapasitas respon, karena kurang testing. Sehingga kesipulannya kita masuk dalam level 2, meskipun sub indikator kapasitas respon masih kurang," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini testing yang dapat dilakukan baru tercapai seribu orang perhari, sedangkan targetnya mencapai 5 ribu per hari. Testing yang dilakukan tersebut mencakup test anti gen dan Swab PCR.
"Saat ini penggunaan Testing paling sering diminati disetiap Puskesmas yaitu, swab antigen, karena swab PCR membutuhkan waktu yang lama, selain itu dalam memutus angka penyebaran Covid-19 kurang efektif," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan Inmendagri zonasi keiteria RT/RW di Kabupaten Cianjur mencapai 98,5 persen masuk dalam zona hijau. Namun ada beberapa kecamatan yang masuk dalam zona oranye.
Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi Kaos di Cirebon, Warga Rela Nyebur ke Selokan
"Kecamatan yang masuk dalam zona oranye, yaitu Kecamatan Ciranjang, Cijati, dan Cikalong kulon, sisanya masuk dalam zona kuning," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Usai Gus Miftah, Giliran Ustaz Abdul Somad Siap Guncang Masjid Raya Pakansari Januari 2026
-
Baru Dilantik 2024, Anggota DPRD Bogor Heri Gunawan Langsung Tancap Gas Bawa Ratusan Program
-
Muak Terjebak One Way Puncak? Intip Pesona Cijeruk, Surga Tersembunyi di Kaki Gunung Salak
-
BRI: La Suntu Tastio Contoh Sukses Pemberdayaan UMKM yang Dijalankan secara Konsisten
-
Transformasi Digital BRI Diperkuat Melalui Fitur Reksa Dana dalam BRImo