SuaraBogor.id - Wilayah Kabupaten Cianjur masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kriteria level 2. Setelah tingkat kasus penyebaran Covid-19 menurun selama beberapa pekan lalu.
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM Corona Virus Disease 2019 di Jawa Bali, ada enam daerah di Jawa Barat yang berstarus PPKM level 2, salah satunya Cianjur.
Jubir Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengungkapkan, masuknya wilayah Cianjur dalam PPKM level 2, setelah dua indikator penyebaran Covid-19 di Cianjur menurun.
"Ada dua indikator besar, yaitu penyebaran komunitas, dan kapasitas respon. Untuk indikator penyebaran dibagi dalam tiga sub indikator, diantaranya kasus terkonfirmasi, perawatan di rumah sakit dan angka kematian," kata Yusman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi Kaos di Cirebon, Warga Rela Nyebur ke Selokan
Sedangkan untuk indikator kapasitas respon, kata dia, terdiri dari tiga sub indikator, yaitu testing, trashing dan Bad Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit.
"Untuk indikator penyebaran komunitasi sebenarnya Cianjur sudah masuk dalam level 1, tetapi kita lemah di sub indikator kapasitas respon, karena kurang testing. Sehingga kesipulannya kita masuk dalam level 2, meskipun sub indikator kapasitas respon masih kurang," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini testing yang dapat dilakukan baru tercapai seribu orang perhari, sedangkan targetnya mencapai 5 ribu per hari. Testing yang dilakukan tersebut mencakup test anti gen dan Swab PCR.
"Saat ini penggunaan Testing paling sering diminati disetiap Puskesmas yaitu, swab antigen, karena swab PCR membutuhkan waktu yang lama, selain itu dalam memutus angka penyebaran Covid-19 kurang efektif," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan Inmendagri zonasi keiteria RT/RW di Kabupaten Cianjur mencapai 98,5 persen masuk dalam zona hijau. Namun ada beberapa kecamatan yang masuk dalam zona oranye.
Baca Juga: Kabupaten Sukabumi PPKM Level 2, Polisi Pantau Tempat Wisata
"Kecamatan yang masuk dalam zona oranye, yaitu Kecamatan Ciranjang, Cijati, dan Cikalong kulon, sisanya masuk dalam zona kuning," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Jalur Puncak II Lumpuh Sehari Akibat Longsor, Kini Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
-
Jangan Lewatkan! Ini Dia Cara Punya Rumah Subsidi dengan Cicilan Ringan Banget
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
-
TERBARU Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Juli 2025
Terkini
-
Atasi Banjir Cileungsi, Ketua DPRD Bogor Minta Bongkar Bangunan Liar Penyebab Penyempitan Sungai
-
Miris, Dibuang dalam Tas Belanja di Bogor, Bayi Laki-Laki Ini Selamat Berkat Seorang Pemancing
-
5 Rekomendasi Sepatu Sekolah SD Murah dan Awet di Bawah Rp200 Ribu, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru!
-
Karma Instan! Pemerkosa Siswi SMP di Bogor Kini Rasakan Dinginnya Sel Penjara
-
435 Koperasi Merah Putih di Bogor Siap Beroperasi, Desa Hambalang Jadi Percontohan Nasional