Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:25 WIB
Cianjur berlakukan ganjil genap. Ganjil genap Cianjur mulai berlaku, Sabtu (7/8/2021) kemarin di Jalan Mangunsarkoro, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. (Suara.com/Fauzi)

SuaraBogor.id - Wilayah Kabupaten Cianjur masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kriteria level 2. Setelah tingkat kasus penyebaran Covid-19 menurun selama beberapa pekan lalu.

Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM Corona Virus Disease 2019 di Jawa Bali, ada enam daerah di Jawa Barat yang berstarus PPKM level 2, salah satunya Cianjur.

Jubir Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengungkapkan, masuknya wilayah Cianjur dalam PPKM level 2, setelah dua indikator penyebaran Covid-19 di Cianjur menurun.

"Ada dua indikator besar, yaitu penyebaran komunitas, dan kapasitas respon. Untuk indikator penyebaran dibagi dalam tiga sub indikator, diantaranya kasus terkonfirmasi, perawatan di rumah sakit dan angka kematian," kata Yusman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi Kaos di Cirebon, Warga Rela Nyebur ke Selokan

Sedangkan untuk indikator kapasitas respon, kata dia, terdiri dari tiga sub indikator, yaitu testing, trashing dan Bad Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit.

"Untuk indikator penyebaran komunitasi sebenarnya Cianjur sudah masuk dalam level 1, tetapi kita lemah di sub indikator kapasitas respon, karena kurang testing. Sehingga kesipulannya kita masuk dalam level 2, meskipun sub indikator kapasitas respon masih kurang," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini testing yang dapat dilakukan baru tercapai seribu orang perhari, sedangkan targetnya mencapai 5 ribu per hari. Testing yang dilakukan tersebut mencakup test anti gen dan Swab PCR.

"Saat ini penggunaan Testing paling sering diminati disetiap Puskesmas yaitu, swab antigen, karena swab PCR membutuhkan waktu yang lama, selain itu dalam memutus angka penyebaran Covid-19 kurang efektif," katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan Inmendagri zonasi keiteria RT/RW di Kabupaten Cianjur mencapai 98,5 persen masuk dalam zona hijau. Namun ada beberapa kecamatan yang masuk dalam zona oranye.

Baca Juga: Kabupaten Sukabumi PPKM Level 2, Polisi Pantau Tempat Wisata

"Kecamatan yang masuk dalam zona oranye, yaitu Kecamatan Ciranjang, Cijati, dan Cikalong kulon, sisanya masuk dalam zona kuning," katanya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More