SuaraBogor.id - Wilayah Kabupaten Cianjur masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kriteria level 2. Setelah tingkat kasus penyebaran Covid-19 menurun selama beberapa pekan lalu.
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM Corona Virus Disease 2019 di Jawa Bali, ada enam daerah di Jawa Barat yang berstarus PPKM level 2, salah satunya Cianjur.
Jubir Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengungkapkan, masuknya wilayah Cianjur dalam PPKM level 2, setelah dua indikator penyebaran Covid-19 di Cianjur menurun.
"Ada dua indikator besar, yaitu penyebaran komunitas, dan kapasitas respon. Untuk indikator penyebaran dibagi dalam tiga sub indikator, diantaranya kasus terkonfirmasi, perawatan di rumah sakit dan angka kematian," kata Yusman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Selasa (31/8/2021).
Sedangkan untuk indikator kapasitas respon, kata dia, terdiri dari tiga sub indikator, yaitu testing, trashing dan Bad Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit.
"Untuk indikator penyebaran komunitasi sebenarnya Cianjur sudah masuk dalam level 1, tetapi kita lemah di sub indikator kapasitas respon, karena kurang testing. Sehingga kesipulannya kita masuk dalam level 2, meskipun sub indikator kapasitas respon masih kurang," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini testing yang dapat dilakukan baru tercapai seribu orang perhari, sedangkan targetnya mencapai 5 ribu per hari. Testing yang dilakukan tersebut mencakup test anti gen dan Swab PCR.
"Saat ini penggunaan Testing paling sering diminati disetiap Puskesmas yaitu, swab antigen, karena swab PCR membutuhkan waktu yang lama, selain itu dalam memutus angka penyebaran Covid-19 kurang efektif," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan Inmendagri zonasi keiteria RT/RW di Kabupaten Cianjur mencapai 98,5 persen masuk dalam zona hijau. Namun ada beberapa kecamatan yang masuk dalam zona oranye.
Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi Kaos di Cirebon, Warga Rela Nyebur ke Selokan
"Kecamatan yang masuk dalam zona oranye, yaitu Kecamatan Ciranjang, Cijati, dan Cikalong kulon, sisanya masuk dalam zona kuning," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Keracunan Lagi! Puluhan Siswa SD di Cianjur Muntah-muntah, Ngeluh Tempe MBG Bau Tak Sedap
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sabtu yang Amburadul! Ketika Akhir Pekan Warga Bogor Terenggut di Jalan Raya
-
Horor di Jalan Cibadak Ciampea: Lalin Bogor Barat Lumpuh Berjam-jam, Ini Penyebabnya!
-
Kronologi Penemuan Mayat di Bogor Barat, Berawal dari Aroma Tak Sedap yang Terus Menyebar
-
Darurat Perundungan di Kota Bogor, Ada 97 Kasus Sepanjang 2024
-
Rahasia Hidup Berkah di Tengah Hiruk Pikuk: Mulai Harimu dengan Doa-doa Pagi Penuh Ketenangan