SuaraBogor.id - Pengusaha Depok, HS (44), dituduh menggelapkan uang perusahaan senilai Rp73 Miliar.
Diduga, tuduhan penggelapan ini yang menjadi motif pelaku menyekap HS dan istrinya selama 3 hari.
Dugaan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (31/8/2021).
Namun demikian, Yogen menegaskan bahwa penggelapan tersebut diluar kewenangan Polrestro Depok.
Baca Juga: Kontroversial, Panitia Abang Mpok Depok Dituntut Transparan
“Yang kita tangani kasus penyekapannya bukan penggelapannya. Penggelapan TKP bukan di Depok,” kata Yogen.
Yogen mengaku tidak mengetahui tentang kebenaran atau detail tuduhan penggelapan uang.
Sepengetahuannya, HS diberi uang untuk menjalankan sebuah proyek pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dari perusahaan tempatnya bekerja.
“Dia diajak di perusahaan itu, (tuduhannya) dalam waktu satu bulan kemudian menggelapkan uang perusahaan,” pungkas Yogen.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha asal Depok, HS (44), disekap bersama istrinya dalam sebuah kamar hotel di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Baca Juga: 2 Pelaku Penyekap Pengusaha Depok Ditangkap
Penyekapan berlangsung selama 3 hari, yakni pada 25-27 Agustus 2021.
Polres Depok telah menangkap 2 terduga pelaku berinisial M dan I.
Mereka dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Siapa Djara Jonathans? Bule Depok, Dilatih Pemain Naturalisasi Gagal Jhonny van Beukering
-
Pokemon TCG Academia Hadir di Depok, Ajak Penggemar Belajar dan Bermain
-
Keluarga Pelaku Tak Tahu Anaknya Sekap dan Perkosa ABG Sampai 10 Hari di Tangerang, Kok Bisa?
-
Culik Anak Penjual Nasi Uduk Gegara Tak Dikasih Pinjam Duit, Indra Jaya Resmi Ditahan Polisi
-
Bak Film Aksi! Penyandera Bocah 4 Tahun Minta Mobil TNI untuk Selamatkan Diri dari Kepungan Warga
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor