SuaraBogor.id - Pengusaha Depok, HS (44), dituduh menggelapkan uang perusahaan senilai Rp73 Miliar.
Diduga, tuduhan penggelapan ini yang menjadi motif pelaku menyekap HS dan istrinya selama 3 hari.
Dugaan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (31/8/2021).
Namun demikian, Yogen menegaskan bahwa penggelapan tersebut diluar kewenangan Polrestro Depok.
“Yang kita tangani kasus penyekapannya bukan penggelapannya. Penggelapan TKP bukan di Depok,” kata Yogen.
Yogen mengaku tidak mengetahui tentang kebenaran atau detail tuduhan penggelapan uang.
Sepengetahuannya, HS diberi uang untuk menjalankan sebuah proyek pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dari perusahaan tempatnya bekerja.
“Dia diajak di perusahaan itu, (tuduhannya) dalam waktu satu bulan kemudian menggelapkan uang perusahaan,” pungkas Yogen.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha asal Depok, HS (44), disekap bersama istrinya dalam sebuah kamar hotel di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Baca Juga: Kontroversial, Panitia Abang Mpok Depok Dituntut Transparan
Penyekapan berlangsung selama 3 hari, yakni pada 25-27 Agustus 2021.
Polres Depok telah menangkap 2 terduga pelaku berinisial M dan I.
Mereka dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Kronologi Mobil HRV Terbakar Usai Tabrak Truk di Tol Jagorawi KM 11
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Murah Meriah di Jabodetabek, Cocok untuk Alumni Sekolah Hingga Keluarga
-
Cahaya Harapan dari Panas Bumi, 520 Keluarga di Bogor-Sukabumi Kini Nikmati Listrik Mandiri
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Biayai Gentengisasi Melalui KUR Perumahan
-
BGN Sentil Menu Ramadan, Instruksikan SPPG Transparan Harga: Jangan Kirim Bahan Tak Layak