SuaraBogor.id - Pengusaha Depok, HS (44), dituduh menggelapkan uang perusahaan senilai Rp73 Miliar.
Diduga, tuduhan penggelapan ini yang menjadi motif pelaku menyekap HS dan istrinya selama 3 hari.
Dugaan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (31/8/2021).
Namun demikian, Yogen menegaskan bahwa penggelapan tersebut diluar kewenangan Polrestro Depok.
“Yang kita tangani kasus penyekapannya bukan penggelapannya. Penggelapan TKP bukan di Depok,” kata Yogen.
Yogen mengaku tidak mengetahui tentang kebenaran atau detail tuduhan penggelapan uang.
Sepengetahuannya, HS diberi uang untuk menjalankan sebuah proyek pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dari perusahaan tempatnya bekerja.
“Dia diajak di perusahaan itu, (tuduhannya) dalam waktu satu bulan kemudian menggelapkan uang perusahaan,” pungkas Yogen.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha asal Depok, HS (44), disekap bersama istrinya dalam sebuah kamar hotel di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Baca Juga: Kontroversial, Panitia Abang Mpok Depok Dituntut Transparan
Penyekapan berlangsung selama 3 hari, yakni pada 25-27 Agustus 2021.
Polres Depok telah menangkap 2 terduga pelaku berinisial M dan I.
Mereka dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!
-
WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Hoaks Teror Pocong Keliling Minta Dibukakan Tali di Depok, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Bojonggede-Kemang Segera Terhubung, Flyover Bomang Jadi Kunci Akses Bogor Utara
-
Daftar 5 Desa Terdampak Longsor di Cianjur: Jembatan Putus, Belasan Rumah Terancam
-
Praktik Culas Sejak 2022 Terbongkar! Oknum ASN Bogor Diduga 'Jajakan' Jabatan Struktural
-
Kejar Unsur Pidana, Polisi Dalami Aliran Uang 'Mahar' Jabatan Empat ASN di Bogor
-
Polisi Periksa 13 Saksi, Bongkar Dugaan Skandal Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor