SuaraBogor.id - Pengusaha Depok, HS (44), dituduh menggelapkan uang perusahaan senilai Rp73 Miliar.
Diduga, tuduhan penggelapan ini yang menjadi motif pelaku menyekap HS dan istrinya selama 3 hari.
Dugaan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (31/8/2021).
Namun demikian, Yogen menegaskan bahwa penggelapan tersebut diluar kewenangan Polrestro Depok.
“Yang kita tangani kasus penyekapannya bukan penggelapannya. Penggelapan TKP bukan di Depok,” kata Yogen.
Yogen mengaku tidak mengetahui tentang kebenaran atau detail tuduhan penggelapan uang.
Sepengetahuannya, HS diberi uang untuk menjalankan sebuah proyek pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dari perusahaan tempatnya bekerja.
“Dia diajak di perusahaan itu, (tuduhannya) dalam waktu satu bulan kemudian menggelapkan uang perusahaan,” pungkas Yogen.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha asal Depok, HS (44), disekap bersama istrinya dalam sebuah kamar hotel di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Baca Juga: Kontroversial, Panitia Abang Mpok Depok Dituntut Transparan
Penyekapan berlangsung selama 3 hari, yakni pada 25-27 Agustus 2021.
Polres Depok telah menangkap 2 terduga pelaku berinisial M dan I.
Mereka dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Padepopan: Festival Baru yang Menghidupkan Kembali Ruang Budaya Depok
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara & BRI Terjun Langsung ke Aceh Tamiang
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
-
5 Spot Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner di Cigombong Bogor buat Libur Akhir Tahun 2025
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana