SuaraBogor.id - Polrestro Depok telah menangkap 2 pelaku yang menyekap pengusaha asal Depok, HS (44) dan istrinya. Namun ternyata, masih ada 5 pelaku lain yang masih dalam pengejaran.
Saat ini polisi menduga, penyekapan kepada pengusaha di Depok itu dilakukan oleh tujuh orang.
“Anggota reserse kita sedang bekerja, mudah-mudahan dengan keterangan yang diperoleh akan mengarah ke lima orang yang sedang kita cari,” ujar Kasubbag Humas Polrestro Depok, Kompol Supriyadi, kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Supriyadi mengaku, pihaknya belum mengetahui peran dari masing-masing pelaku. Belum diketahui juga siapa dalang penyekapan yang berlangsung di sebuah kamar hotel di Jalan Raya Margonda ini.
“Ini yang masih kita dalami karena polisi tidak bisa menduga-duga. Harus jelas dari keterangan para saksi, siapa sebenarnya otak kegiatan itu,” tuturnya.
Sejauh ini, kata Supriyadi, pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi. saksi yang sudah diminta keterangan sebanyak enam orang. Keenam saksi terdiri dari satpam, manajemen hotel tempat penyekapan dan korban sendiri
“Mungkin bisa berkembang untuk membuat perkara ini menjadi jelas,” sambungnya.
Dari keterangan korban, tidak ada kekerasan fisik yang dialami. Pelaku hanya meminta korban untuk tidak melarikan diri dari kamar hotel saat itu.
“Hanya kebebasannya terhambat karena tidak boleh pergi kemana-mana,” ungkapnya.
Baca Juga: 7 Potret Olla Crazy Rich Depok, Tidak Lulus SMP dan Jualan Perhiasan Imitasi
Terpisah, kuasa hukum HS, Andi Tatang Supriyadi mengapresiasi Polres Metro Depok yang telah menangkap 2 pelaku penyekapan kliennya.
"Mewakili korban, kami mengucapkan terimakasih banyak," kata Tatang.
Tatang meminta kepolisian segera menangkap otak penyekapan. Dia menduga, dua orang terduga pelaku yang tertangkap hanya disuruh oleh otak yang merencanakan penyekapan.
"Kalau bisa otak penyekapan ditangkap dan dimintai keterangan. Karena dua orang ini sebagai pesuruh dari otak penyekapan korban," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha asal Depok, HS (44) dan istrinya disekap dalam sebuah kamar hotel di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
HS (Pengusaha Depok) menduga, Ia disekap oleh orang suruhan perusahaan tempatnya menjabat sebagai direktur utama.
Berita Terkait
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Operasi Ditutup Tanpa Hasil, Tim SAR Gagal Temukan Tanda Keberadaan 3 Penambang di Pongkor
-
Ketua DPRD Bogor Pastikan Utang Proyek 2025 Cair Sebelum Februari
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 161, Bedah Tuntas Perbedaan Ekonomi Kelautan dan Maritim
-
5 Rekomendasi Sepeda Minimalis untuk Bapak-Bapak, Mulai 1 Jutaan!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 104: Analisis Teks Eksplanasi 'Tukang Ojek Payung'