SuaraBogor.id - Youtuber Muhammad Kece yang merupakan pelaku penistaan agama dikabarkan dianiaya di sel tahanan. Tentunya hal itu menjadi perhatian dari pengacara tersangka, yang langsung menemui aparat polisi.
Pengacara Muhammad Kece, Sandi E Situngkir mengatakan, pihaknya menemui polisi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut (Penganiayaan).
Setelah menemui pejabat Bareskrim Polri Pengacara Muhammad Kece, Sandi akhirnya mendapat informasi bahwa kabar tersebut tidak benar adanya.
Menurutnya, Muhammad Kece saat ini dalam keadaan sehat dan baik-baik saja sesuai dengan klarifikasi dari pihak pejabat Bareskrim.
“Setelah dapat konfirmasi ternyata tidak, Pak Kece meskipun kami tidak ketemu tadi, kata Pak Wadir dan Kasubdit, baik-baik saja, sehat-sehat saja,” ujar Sandi, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Ia juga menyebutkan bahwa pada hari ini, dirinya bersama anak dari Muhammad Kece datang untuk menemui kliennya itu.
Adapun kedatangan mereka diterima oleh Wakil Direktur Dir Tipidesiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Himawan.
Menurut Sandi, dalam pertemuan itu juga dibahas soal pembantaran terhadap Muhammad Kece. Tetapi kliennya itu tidak masuk kategori untuk dibantarkan seperti Yahya Waloni, karena kondisi kesehatannya baik-baik saja.
“Ya, jadi tadi kita coba diskusikan coba pembantaran gitu ya, kalau ternyata sakitnya dia, tapi sampai sekarang sakitnya kan baik-baik aja, tapi kalau sakitnya perawatan ya di undang-undang harus dibantarkan, sekarang masih baik-baik saja,” tuturnya.
Baca Juga: TEGAS! Begini Komentar Ustaz Abdul Somad Soal Penistaan Agama dan Desakan Tangkap Dirinya
Diwartakan sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece ditangkap setelah video siaran ceramah yang dinilai menistakan agama Islam viral.
Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri yang kemudian menangkap pria paruh baya tersebut di tempat persembunyiannya di Bali.
Kece dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, juga dikenakan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Berita Terkait
-
Jejak Pelarian Bripda Alvian Berakhir di NTB, Detik-detik Penangkapan Polisi Pembunuh Putri Apriyani
-
Dedi Mulyadi Puji Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Indramayu, Bukti Polri Tak Pandang Bulu
-
Detik-detik Kurir 1 Kg Sabu di Depok Gemetar Dicokok Polisi, Ngakunya Cuma jadi 'Kuda'
-
Operasi PETI di Inhu, Polisi Musnahkan 10 Unit Rakit Pocay Penambang Emas Ilegal
-
Nasib Wamenaker Noel di Ujung Tanduk, Istana Tunggu 'Vonis' KPK
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi