SuaraBogor.id - Youtuber Muhammad Kece yang merupakan pelaku penistaan agama dikabarkan dianiaya di sel tahanan. Tentunya hal itu menjadi perhatian dari pengacara tersangka, yang langsung menemui aparat polisi.
Pengacara Muhammad Kece, Sandi E Situngkir mengatakan, pihaknya menemui polisi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut (Penganiayaan).
Setelah menemui pejabat Bareskrim Polri Pengacara Muhammad Kece, Sandi akhirnya mendapat informasi bahwa kabar tersebut tidak benar adanya.
Menurutnya, Muhammad Kece saat ini dalam keadaan sehat dan baik-baik saja sesuai dengan klarifikasi dari pihak pejabat Bareskrim.
“Setelah dapat konfirmasi ternyata tidak, Pak Kece meskipun kami tidak ketemu tadi, kata Pak Wadir dan Kasubdit, baik-baik saja, sehat-sehat saja,” ujar Sandi, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Ia juga menyebutkan bahwa pada hari ini, dirinya bersama anak dari Muhammad Kece datang untuk menemui kliennya itu.
Adapun kedatangan mereka diterima oleh Wakil Direktur Dir Tipidesiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Himawan.
Menurut Sandi, dalam pertemuan itu juga dibahas soal pembantaran terhadap Muhammad Kece. Tetapi kliennya itu tidak masuk kategori untuk dibantarkan seperti Yahya Waloni, karena kondisi kesehatannya baik-baik saja.
“Ya, jadi tadi kita coba diskusikan coba pembantaran gitu ya, kalau ternyata sakitnya dia, tapi sampai sekarang sakitnya kan baik-baik aja, tapi kalau sakitnya perawatan ya di undang-undang harus dibantarkan, sekarang masih baik-baik saja,” tuturnya.
Baca Juga: TEGAS! Begini Komentar Ustaz Abdul Somad Soal Penistaan Agama dan Desakan Tangkap Dirinya
Diwartakan sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece ditangkap setelah video siaran ceramah yang dinilai menistakan agama Islam viral.
Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri yang kemudian menangkap pria paruh baya tersebut di tempat persembunyiannya di Bali.
Kece dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, juga dikenakan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Misteri, Ini 3 Hal yang Bikin Flex x Cop 2 Semakin Seru!
-
Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri
-
Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan dan Dibawa ke RS Mintohardjo
-
Sering Berujung Represif, YLBHI Sebut Polisi Belum Paham Demo Adalah Hak Konstitusional
-
eformasi Polri Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah, Masyarakat Sipil Harus Bergerak
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor